Penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan oleh kades dan perangkat desa itu bernama ketidaknetralan di pilkada
|
Panwascam Bandongan Magelang mengingatkan pada ASN, TNI, Polri, Kades dan Perangkat desa serta jajaran penyelenggara Pilkada untuk netral.
Ketua Panwascam Bandongan Arif Zaini mengatakan netralitas dari aparatur negara, menjadi prinsip penting untuk menghasilkan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan jauh dari pengaruh pemihakan kelompok dan golongan tertentu.
"Penting netralitas ASN, kepala desa (kades) dan perangkat desa, TNI, Polri pada Pemilihan Serentak tahun 2024," kata Dia, Sabtu (17/8)
Dia mengatakan Bawaslu Kabupaten Magelang telah mengeluarkan surat himbauan kepada masing–masing pejabat pemerintahan hingga kepala desa di wilayah kabupaten tersebut.