Penguatan Kapasitas Hukum Jadi Fokus Bawaslu Magelang dalam Diseminasi PAW
|
Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang mengikuti kegiatan Diseminasi Peraturan Perundang-undangan Pemilu terkait Sosialisasi Regulasi dan Teknis Pelaksanaan PAW DPRD pada Senin (25/05/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas jajaran pengawas pemilu dalam memahami aturan hukum terkait pergantian antar waktu anggota DPRD. Seluruh peserta mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan koordinasi antar jajaran pengawas pemilu di Jawa Tengah.
Dalam forum tersebut, narasumber menjelaskan berbagai tahapan pelaksanaan PAW DPRD mulai dari aspek administrasi hingga mekanisme pengawasan. Peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kepastian hukum dalam setiap proses politik. Selain itu, dibahas pula potensi kerawanan yang dapat muncul dalam pelaksanaan PAW di daerah. Dengan adanya penguatan materi tersebut, diharapkan pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Chandra Yoga Kusuma mengatakan bahwa penguatan pemahaman regulasi merupakan hal penting bagi pengawas pemilu. Menurutnya, setiap tahapan PAW harus dipastikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menilai pengawasan yang baik tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan terhadap potensi pelanggaran. Oleh sebab itu, peningkatan kapasitas SDM menjadi bagian penting dalam mendukung tugas pengawasan.
“Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai teknis pelaksanaan PAW DPRD. Pengawasan yang dilakukan Bawaslu harus didasarkan pada aturan hukum yang jelas dan mekanisme yang tepat. Dengan pemahaman yang kuat, pengawas pemilu dapat bekerja secara profesional dan akuntabel. Kami berkomitmen menjaga setiap proses demokrasi berjalan sesuai ketentuan,” ujar Chandra Yoga Kusuma.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Magelang akan terus memperkuat pengawasan terhadap proses PAW DPRD yang sedang berlangsung di daerah. Ia menyebutkan bahwa saat ini terdapat dua proses PAW DPRD di Kabupaten Magelang. Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara objektif dan profesional demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Habib juga berharap seluruh pihak dapat mematuhi ketentuan hukum yang berlaku dalam setiap tahapan PAW.
penulis: desiana