Pengawasan Pemilu Inklusif Jadi Sorotan, Bawaslu Magelang Ambil Pelajaran dari Daerah Lain
|
Kota Mungkid — Forum Pojok Pengawasan Volume 4 yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menghadirkan berbagai perspektif dan praktik pengawasan inklusif dari sejumlah narasumber. Kegiatan yang berlangsung secara daring ini menjadi wadah pembelajaran kolektif antarwilayah dalam merumuskan strategi pengawasan yang berpihak pada kelompok rentan dan masyarakat marginal, Senin (04/08/2025).
Dalam sesi pertama, Muhammad Rofiuddin, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, menegaskan bahwa prinsip-prinsip pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil harus dapat diterapkan secara nyata bagi semua kalangan.
“Pemilu itu kan umum, tapi dalam pelaksanaannya ada hal-hal yang tidak umum. Misalnya, jika ada pemilih yang tidak bisa mencoblos sendiri, ia bisa didampingi atau diwakilkan. Ini adalah bagian dari afirmasi terhadap kelompok marginal agar tidak tertinggal dari proses demokrasi,” tegas Rofiuddin.
Pengalaman kontekstual dibagikan oleh Amrunur Muh. Darwan, S.Si. dari Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur. Ia menjelaskan pentingnya menyesuaikan pendekatan pengawasan dengan karakter geografis dan sosial budaya lokal. Di wilayah NTT, beberapa praktik baik yang telah diterapkan antara lain pengembangan Kampung Pengawasan berbasis adat, pembentukan Forum Warga untuk disabilitas dan perempuan, serta pelibatan generasi muda melalui Saka Adhyasta.
“Menjangkau kelompok rentan tidak cukup dengan metode formal. Kita harus hadir secara dialogis dan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, termasuk akses fisik ke TPS dan peran tokoh adat setempat,” ungkap Amrunur.
Sementara itu, Muhammad Musta’in, S.Pd.I., Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Blora, memaparkan strategi pengawasan inklusif yang dilakukan di wilayahnya. Blora mendorong pemetaan kelompok rentan, melakukan sosialisasi langsung ke desa-desa terisolasi, serta menerapkan pendekatan budaya lokal.
“Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat, dan karena itu semua kelompok harus dirangkul agar benar-benar menjadi pemilih yang berdaulat,” ujar Musta’in.
Forum ditutup oleh Siti Fatimah, moderator acara, dengan harapan bahwa praktik-praktik baik yang telah dibagikan dapat menjadi inspirasi dan referensi konkret bagi seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota, termasuk Bawaslu Kabupaten Magelang, dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang inklusif, partisipatif, dan berbasis nilai-nilai lokal.
Penulis : Desiana