Lompat ke isi utama

Berita

Penandatanganan NPHD Jadi Langkah Bersama Wujudkan Demokrasi Berintegritas

Pencegahan

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang bersama Badan Kesbangpol Kabupaten Magelang melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Jumat (29/5/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Kabupaten Magelang dengan dihadiri jajaran pemerintah daerah dan Bawaslu Kabupaten Magelang. Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi antar lembaga dalam mendukung pengawasan partisipatif. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan membangun budaya demokrasi yang jujur, bersih, dan berintegritas.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Magelang, Labbaika Nugroho, menyampaikan bahwa demokrasi yang berkualitas membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat. Ia mengatakan pengawasan partisipatif harus menjadi gerakan bersama agar kesadaran demokrasi masyarakat terus meningkat. Menurutnya, pemerintah daerah akan terus mendukung program penguatan demokrasi yang dijalankan Bawaslu. Dukungan tersebut diharapkan mampu memperkuat kualitas demokrasi di Kabupaten Magelang.

“Melalui penandatanganan NPHD ini, kami berharap terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan Bawaslu dalam menjaga demokrasi. Pengawasan partisipatif menjadi fondasi penting dalam menciptakan demokrasi yang sehat,” kata Labbaika Nugroho. Ia menambahkan bahwa masyarakat perlu terus diberikan edukasi mengenai pentingnya pengawasan demokrasi. Dengan demikian, potensi pelanggaran dapat dicegah secara bersama-sama. Pemerintah daerah pun siap mendukung program yang berorientasi pada penguatan demokrasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, menyampaikan bahwa penguatan pengawasan partisipatif menjadi salah satu prioritas Bawaslu. Menurutnya, keberhasilan pengawasan demokrasi tidak hanya bergantung pada penyelenggara, tetapi juga dukungan masyarakat. Ia menilai sinergi bersama pemerintah daerah menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas demokrasi. Habib juga berharap program-program pengawasan dapat berjalan optimal melalui dukungan hibah daerah.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang, Bambang Agus Setiawan, menjelaskan bahwa penggunaan hibah akan dilakukan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi. Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Hafidh, menegaskan pentingnya membangun budaya demokrasi yang dimulai dari lingkungan masyarakat desa. Ia berharap masyarakat semakin aktif dalam melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan demokrasi. Dengan keterlibatan masyarakat, demokrasi yang bersih dan berintegritas dapat semakin kuat.

penulis: desiana