Lompat ke isi utama

Berita

PANWASLU KECAMATAN CANDIMULYO GANDENG SELURUH LAPISAN MASYARAKAT UNTUK BERSAMA-SAMA AWASI PEMILIHAN KEPALA DAERAH

BAWASLU

Tidak dapat dipungkiri bahwa pesta demokrasi Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati, dan Walikota Wakil Walikota terhitung tinggal beberapa bulan lagi. Pesta demokrasi 5 tahunan tersebut sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 secara serentak akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024.

Kendati demikian hiruk pikuk pesta demokrasi 5 tahunan tersebut sudah bisa dirasakan dari sekarang, meskipun secara resmi pendaftaran pasangan calon (paslon) baru akan dibuka secara resmi pada tanggal 27 Agustus 2024 mendatang. Hal tersebut dapat dilihat dari masifnya pemasangan banner dan baliho bakal calon (balon) di sepanjang bahu jalan, baik di jalan perkotaan hingga merambah sampai pedesaan.  

Adanya fenomena tersebut, menimbulkan berbagai macam reaksi dari warga yang mempertanyakan akan legalitas pemasangan banner dan baliho serupa. Salah satu contoh ialah aduan warga yang disampaikan ke jajaran pengawas tingkat desa (PKD) Desa Trenten Candimulyo Siti Nurhidayah. 

Ahmad Afandi selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Panwaslu Kecamatan Candimulyo menyampaikan bahwa untuk saat ini Panwaslu Kecamatan Candimulyo secara legalitas belum mempunyai kewenangan untuk melakukan penertiban pamasangan baliho atau baner balon yang sudah marak terpasang. Mengingat secara regulasi, KPU baru akan menetapkan paslon Gubernur Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati, dan Walikota Wakil Walikota pada tanggal  22 September 2024 mendatang. Dengan kata lain, sampai saat ini belum ada subjek hukum resmi dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024. 

Meskipun demikian, Ahmad Afandi menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berusaha melakukan pendataan serta sosialisasi terkait penanganan pelanggaran pemilihan kepada seluruh lapisan masyarakat. 

Hal tersebut selaras dengan apa yang disampaikan oleh Arief Budianto selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Candimulyo yang menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang giat melakukan pendekatan serta sosialisasi  kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya pendekatan kepada kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta ormas yang ada di wilayah Kecamatan Candimulyo. Harapannya dengan adanya pendekatan tersebut dapat meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan pemilihan kepala daerah. 

Falah Farikhatin selaku Koordinator Divisi Pencegahan Panwaslu Kecamatan Candimulyo dalam kesempatan berbeda menyampaikan bahwa salah satu program unggulan Panwaslu Kecamatan Candimulyo saat ini ialah meningkatkan peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan yang pada akhirnya akan bermuara pada pembentukan Desa Anti Politik uang (Desa APU). Dimana kegiatan tersebut tergabung dalam program “Ngawasi Pilkada Sesarengan, Ciptakan Pilkada Damai, Inklusif, Bebas Fitnah, Hoax, dan Anti Politik Uang”, ungkapnya.