Lompat ke isi utama

Berita

P2P Bawaslu Magelang, Langkah Nyata Wujudkan Demokrasi Partisipatif

Penetapan DCT

Kota Mungkid — Upaya mewujudkan demokrasi partisipatif terus dilakukan Bawaslu Kabupaten Magelang melalui kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) pada Jumat (24/04/2026). Kegiatan ini melibatkan pelajar sebagai bagian dari strategi penguatan pengawasan berbasis masyarakat. Sebanyak 20 peserta mengikuti kegiatan dengan penuh semangat. Program ini menjadi wadah edukasi sekaligus penguatan karakter. Bawaslu berkomitmen untuk terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Ketua Bawaslu, Habib, menyampaikan bahwa pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga, tetapi juga seluruh masyarakat. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran kolektif sejak dini. Materi yang diberikan mencakup berbagai aspek pengawasan pemilu. Habib juga menekankan pentingnya nilai integritas dalam demokrasi. Hal ini menjadi fondasi utama dalam pengawasan partisipatif.

Aini menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang secara sistematis dalam beberapa pertemuan. Peserta mengikuti pre-test sebagai langkah awal. Materi yang diberikan meliputi analisis kasus, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa. Pendekatan ini membuat peserta lebih memahami materi secara mendalam. Program ini juga memberikan pengalaman belajar yang aplikatif.

Muhammad Hafidh dalam materinya menekankan pentingnya pengawasan dalam menjaga kualitas pemilu. Ia menjelaskan bahwa pengawasan dapat mencegah berbagai bentuk pelanggaran. Selain itu, pengawasan juga memastikan proses berjalan sesuai aturan. Struktur pengawasan yang berjenjang menjadi kekuatan utama. Peserta mendapatkan pemahaman yang komprehensif.

Kegiatan ditutup dengan harapan besar dari Bawaslu. Yuni Karina menyampaikan bahwa peserta diharapkan menjadi pengawas partisipatif di lingkungannya. Ilmu yang diperoleh harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Bawaslu optimis kegiatan ini memberikan dampak positif. Demokrasi yang sehat dapat terwujud melalui partisipasi aktif masyarakat.

penulis: desiana