Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Publikasi Non-Seremonial, Bawaslu Magelang Hadiri Rapat Daring Kehumasan Bawaslu Jateng

Pengawasan Pemilu

Bawaslu Kabupaten Magelang saat mengikuti rapat evaluasi dan perencanaan konten kehumasan yang digelar secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang turut serta dalam rapat evaluasi dan perencanaan konten kehumasan yang digelar secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Kamis, (31/07/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu Nomor 38 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pemberitaan dan Publikasi serta Keputusan Bawaslu Nomor 0083/HM.00/K1/03/2022 mengenai Pedoman Pengelolaan Media Sosial.

Rapat dimulai dengan agenda utama mengevaluasi publikasi konten kehumasan bulan Juli sekaligus merancang strategi publikasi konten bulan Agustus 2025. Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menekankan pentingnya konten edukatif non-seremonial untuk mendukung tugas dan fungsi pengawasan Pemilu melalui media sosial.

Bawaslu Kabupaten Magelang menghadiri kegiatan ini dengan diwakili oleh anggota, Kepala Sub Bagian, dan staf yang membidangi kehumasan. Partisipasi aktif seluruh jajaran diharapkan dapat meningkatkan kualitas publikasi informasi kepada masyarakat secara berkelanjutan.

Sumarni Aini Chabibah, Koordinator Divisi Pengawasan, Pencegahan, dan Humas Bawaslu Kabupaten Magelang, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi pengingat sekaligus penguat komitmen untuk terus menyampaikan informasi yang akurat dan mendidik kepada publik.

“Media sosial dan pemberitaan bukan sekadar sarana informasi, tetapi juga instrumen edukasi politik. Melalui evaluasi ini, kami bisa belajar dari konten yang telah dibuat dan menyusun strategi yang lebih relevan untuk bulan mendatang,” ujarnya.

Melalui forum ini, Bawaslu Jateng juga melakukan monitoring dan penilaian atas konten-konten terbaik yang telah dipublikasikan oleh masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota, berdasarkan data yang dikumpulkan hingga 28 Juli 2025.

Dengan adanya kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Magelang berkomitmen untuk terus memperkuat strategi komunikasi publik yang informatif, edukatif, dan partisipatif, sebagai bagian dari upaya membangun demokrasi yang sehat dan berintegritas di wilayah Kabupaten Magelang.

Penulis : Desiana