Monitoring Uji Petik Desa Butuh
|
Masuk minggu ke 3 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP/Pantarlih) melaksanakan coklit, Panwascam Sawangan turun ke Desa untuk monitoring pelaksanaan uji petik coklit oleh PKD. Pada kesempatan tersbut Panwascam Sawangan melakukan uji petik bersama dengan Pengawas Desa Butuh, Herry Santoso.
Fokus sasaran uji petik coklit di Desa Butuh ini adalah pemilih dengan penyandang disabilitas. Memang berdasarkan data pemiliih Pemilu 2024 terdapat beberapa pemilih penyandang disabilitas di Desa Butuh Kecamatan Sawangan ini. Maka dari itu Panwascam Sawangan berinisiasi untuk uji petik coklit di Desa Butuh
Kunjungan pertama langsung menuju kerumah pemilih dengan penyandang disabilitas fisik. Dimana pemilih tersebut merupakan lansia yang mengalami sakit stroke sehingga tidak dapat berjalan tanpa menggunakan kursi roda. Panwascam Sawangan dan PKD Butuh menanyakan terkait uji petik yang dilakukan oleh PPDP/Pantarlih sudah sesuai dengan prosedur atau belum. Mulai dari menanyakan apakah meminjam adminduk atau tidak sampai dengan meminjam bukti coklit kepada pemilih.
Tak lupa Panwascam Sawangan dan PKD Butuh memeriksa penempelan stiker coklit untuk pemilih tersebut. Tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Pantarlih pada saat melakukan coklit kepada pemilih tersebut, hanya saja pada stiker tidak ditambah keterangan disabilitas oleh Pantarlih.
Hal tersebut langsung dikonfirmasikan kepada jajaran PPK untuk memberikan disabilitas pada elemen data pemilih hasil coklit. ”ini penting berkaitan dengan fasilitas yang harus diberikan oleh jajaran KPU dan kemudahan aksesibilitas pemilih ketika nantinya akan dating ke TPS” terang Ketua Panwascam Sawangan.
Lanjut pada kunjungan yang kedua, Panwascam Sawangan dan PKD Butuh melakukan uji petik pada pemilih dengan disabilitas mental. Sama halnya dengan kunjungan yang pertama Panwascam Sawangan menanyakan apakah yang bersangkutan sudah dicoklit atau belum. Lebih lanjut Panwascam Sawangan menanyakan terkait pengalaman memilih pada Pemilu 2024 oleh yang bersangkutan kepada keluarga. Dimana dari pihak keluarga menerangkan bahwa yang bersangkutan didampingi oleh ayahnya ketika melakukan pemilihan di TPS pada saat Pemilu 2024.