Mewakili Bawaslu Provinsi Jateng, Panwaslu Kecamatan Sawangan Sampaikan Permasalahan Perekrutan Pengawas TPS pada Bawaslu RI
|
Panwaslu Kecamatan Sawangan mengikuti Rapat Koordinasi Nasional bersama Bawaslu RI dalam rangka penyusunan pedoman pembentukan pengawas tempat pemungutan suarapemilihan Gubernur Bupati dan Walikota tahun 2024 yang dilaksanakan di Provinsi DIY pada 30 Agustus sampai 1 September 2024.
Rakornas tersebut hadir langsung Ketua Bawaslu RI Bapak Rahmat Bagja, SH. LL. M dan Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi SDMO, Pendidikan dan Pelatihan Bapak Dr. Herwyn J. H. Malonda, M.Pd., M.H.Panwaslu Kecamatan Sawangan terpilih mewakili ProvinsiJawa Tengah dalam acara tersebut, dimana setiap Provinsidari seluruh Indonesia diwakili oleh 1 orang PanwasluKecamatan Koordinator Divisi SDM.
Muhammad Hafidh, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Magelang mengatakan; "Dipilihnya Panwascam Sawangan hadir mewakili Jawa Tengah di Rakor ini atas instruksi dari pimpinan, yaitu Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu ProvinsiJawa Tengah."
"Sepertinya yang menjadi pertimbangan dipilihnya kita, adalah; pertama letak geografis kita, paling dekat dengan Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan venue ataul okasi Rakor ini, kedua; pada Pemilihan Umum lalu, adaPengawas TPS kita yang tingkat pendidikannya belum sesuai Juknis, yaitu dibawah SMA, dan hal itu terdapat di Panwascam Sawangan." Tambahnya
Panwaslu Kecamatan Sawangan sendiri memang mengalami kendala pada saat melaksanakan penjaringan dan rekruitmenPengawas TPS pada Pemilu tahun 2024 silam. Menurut keterangan Ardit Ketua sekaligus Koordinator Divisi SDM Panwaslu Kecamatan Sawangan, dari 215 kebutuhan PTPS di Kecamatan Sawangan, masih terdapat 16 PTPS yang tidaksesuai dengan regulasi setelah melewati masa perpanjangan, diantaranya 11 PTPS TMS pendidikan dan 5 PTPS TMS umur. Mayoritas PTPS yang tidak sesuai regulasi ini berada didaerah pedesaan dan pegunungan di lereng Gunung Merbabu. Di Kecamatan Sawangan sendiri wilayah-wilayah tersebut diantaranya berada di Desa Wonolelo, Banyuroto, Wulunggunung, dan Desa Gantang.
“Memang di Kecamatan Sawangan sendiri dalam hal SDM untuk penyelenggara ditingkat TPS agak sulit untuk mengikuti regulasi yang ada khususnya di daerah lereng Gunung Merbabu, dimana pendidikan dari warga setempat belum merata, masih banyak SDM dengan pendidikan SD dan SMP, ditambah lagi pada saat Pemilu 2024 kemarin jajaran Bawaslu memang sedikit tertinggal dengan jajaran KPU, dimana pada saat jajaran KPU sudah mulai melaksanakanperekrutan KPPS, kita di Bawaslu baru sosialisasi untuk perekrutan PTPS” terang Ardit.
Lebih lanjut Ardit mengutarakan “saya bersyukur Bawaslu RI mengundang perwakilan Panwaslu Kecamatan dari setiap Provinsi yang notabene merupakan pelaku penjaringan dan rekrutmen Pengawas TPS nantinya, sehingga saya dan teman-teman Perwakilan Panwaslu Kecamatan disetiap daerah dapat menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah(DIM) perekrutan Pengawas TPS masing-masing dan dapatmenjadi dasar pengambilan kebijakan oleh Bawaslu RI dalam penyusununan pedoman pembentukan pengawas TPS untuk Pemilihan Serentak tahun 2024.”
Penulis : humas bawaslu
Editor : desiana