Menjemput Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Magelang Telusuri Keberadaan Warga di Luar Negeri
|
KOTA MUNGKID – Menjelang Pemilu Tahun 2029, Bawaslu Kabupaten Magelang terus memperkuat langkah pencegahan melalui pengawasan data pemilih yang akurat dan mutakhir. Salah satunya dilakukan melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi (Konsoldem) dengan melaksanakan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) terhadap data pemilih yang diketahui sedang berada di luar negeri.
Kegiatan tersebut dilaksanakan, Kamis (4/6/2026) di wilayah Kecamatan Mertoyudan dan Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Magelang tidak hanya melakukan verifikasi data, tetapi juga memastikan setiap informasi terkait keberadaan pemilih dapat dipertanggungjawabkan secara faktual sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi.
Konsolidasi Demokrasi menjadi salah satu strategi pencegahan Bawaslu Kabupaten Magelang dalam memetakan potensi kerawanan pemilu, khususnya terkait akurasi daftar pemilih. Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang memberikan mandat kepada Bawaslu untuk melakukan pencegahan pelanggaran dan pengawasan terhadap seluruh aspek penyelenggaraan pemilu.
Selain itu, penguatan pengawasan berbasis masyarakat juga menjadi bagian dari arah strategis Bawaslu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Bawaslu Tahun 2025–2029, yakni mendorong pemilu yang partisipatif, jujur, dan adil.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tim Bawaslu Kabupaten Magelang yang terdiri dari Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Habib Shaleh, Fauzia Sholikhati Nurul Jannah, Dwi Yustika Putri, dan Makmun Pratama melakukan verifikasi faktual terhadap lima data pemilih yang berdasarkan informasi awal diketahui sedang berada di luar negeri.
Verifikasi dilakukan dengan mendatangi keluarga serta lingkungan tempat tinggal pemilih untuk memastikan kondisi faktual mengenai keberadaan dan status pemilih. Langkah tersebut dilakukan agar data pemilih yang digunakan dalam tahapan pemilu mendatang benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Berdasarkan hasil verifikasi, diketahui kelima pemilih tersebut saat ini tidak lagi berdomisili sementara di alamat asal karena berada di luar negeri. Tiga pemilih diketahui bekerja di Kamboja dan Korea Selatan, satu pemilih sedang menempuh pendidikan di Mesir, sedangkan satu pemilih lainnya bekerja di Jepang.
Dari hasil pencocokan dan penelitian terbatas tersebut, kelima data pemilih masuk dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan kondisi domisili saat ini.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Habib Shaleh menyampaikan bahwa akurasi data pemilih merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas. Menurutnya, setiap proses pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara cermat agar hak konstitusional masyarakat tetap terlindungi.
“Data pemilih bukan sekadar angka dalam daftar, tetapi berkaitan langsung dengan hak warga negara dalam menggunakan hak pilihnya. Karena itu, kami memastikan setiap data harus sesuai dengan kondisi faktual agar pelaksanaan pemilu berjalan semakin berkualitas dan berintegritas,” ujar Habib.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga validitas data pemilih. Informasi dari keluarga maupun lingkungan sekitar pemilih menjadi salah satu sumber penting dalam proses pengawasan yang dilakukan Bawaslu.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Magelang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menyampaikan informasi apabila terdapat perubahan status kependudukan, keberadaan pemilih, maupun kondisi lain yang dapat memengaruhi akurasi daftar pemilih.
Hasil kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini selanjutnya menjadi bahan pemetaan potensi kerawanan serta penguatan strategi pencegahan menghadapi Pemilu 2029. Bawaslu Kabupaten Magelang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan berkelanjutan melalui koordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan daftar pemilih yang berkualitas.
Dengan langkah pengawasan yang dimulai sejak dini, Bawaslu Kabupaten Magelang berupaya memastikan demokrasi tidak hanya berjalan pada hari pemungutan suara, tetapi telah dijaga sejak proses paling awal, yaitu memastikan setiap warga negara tercatat secara tepat dalam daftar pemilih.
penulis: desiana