Menjaga Demokrasi dari Akar Rumput, Bawaslu Magelang Ruwat Rawat Desa APU Melalui Sambang Desa di Surojoyo
|
Kota Mungkid –– Demokrasi yang berkualitas tidak hanya dibangun melalui tahapan pemilu, tetapi juga melalui kesadaran masyarakat di tingkat paling dekat dengan kehidupan warga, yakni desa. Semangat tersebut menjadi dasar Bawaslu Kabupaten Magelang dalam melaksanakan Konsolidasi Demokrasi melalui program Sambang Desa di Desa Surojoyo, Kecamatan Candimulyo, Selasa (26/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Magelang untuk merawat dan memperkuat komitmen Desa Anti Politik Uang yang telah dibangun bersama Pemerintah Desa Surojoyo. Melalui dialog bersama perangkat desa dan masyarakat, Bawaslu mengajak seluruh elemen desa untuk terus menjaga nilai kejujuran, integritas, dan keberanian dalam menolak praktik politik uang.
Program Sambang Desa merupakan langkah strategis Bawaslu Kabupaten Magelang dalam memperluas pengawasan partisipatif sekaligus memperkuat pencegahan terhadap potensi pelanggaran pemilu sejak dini. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya peran warga sebagai pengawas demokrasi di lingkungannya masing-masing.
Antusiasme masyarakat terlihat dalam diskusi yang berlangsung interaktif. Berbagai pandangan dan pengalaman warga menjadi bagian penting dalam memperkuat kesadaran bersama bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya penyelenggara pemilu.
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Chandra Yoga Kusuma, menyampaikan bahwa keberadaan Desa Anti Politik Uang harus terus dirawat agar tidak berhenti pada deklarasi semata. Menurutnya, nilai-nilai demokrasi perlu terus ditanamkan melalui edukasi, komunikasi, dan pendampingan yang berkelanjutan.
“Desa Anti Politik Uang bukan hanya sebuah simbol atau dokumen deklarasi, tetapi harus menjadi budaya bersama. Masyarakat harus memiliki keberanian untuk menolak segala bentuk praktik politik uang karena demokrasi yang sehat harus dimulai dari kesadaran masyarakat,” ujar Chandra.
Ia menambahkan, Bawaslu Kabupaten Magelang akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memperkuat gerakan pencegahan dan pengawasan partisipatif. Menurutnya, desa memiliki peran strategis karena menjadi ruang pertama tumbuhnya kesadaran politik warga.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang, Bambang Agus Setiyawan, menegaskan bahwa penguatan demokrasi dari tingkat desa menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pemilu yang berintegritas.
“Kami berharap kerja sama antara Bawaslu, pemerintah desa, dan masyarakat dapat terus diperkuat. Pengawasan pemilu tidak dapat berjalan maksimal tanpa adanya dukungan masyarakat. Desa menjadi kekuatan utama dalam menciptakan demokrasi yang bersih dan bermartabat,” kata Bambang.
Bambang juga mengapresiasi komitmen Desa Surojoyo yang terus mendukung gerakan pengawasan partisipatif. Menurutnya, konsistensi desa dalam menjaga nilai anti politik uang menjadi contoh bahwa demokrasi dapat tumbuh kuat apabila masyarakat terlibat secara aktif.
Kepala Desa Surojoyo, Triyono, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Magelang. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa siap menjaga komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan demokrasi yang sehat dan bebas dari praktik politik uang.
“Pemerintah desa akan terus mendukung upaya edukasi kepada masyarakat agar kesadaran demokrasi semakin meningkat. Kami berharap sinergi bersama Bawaslu dapat terus berjalan untuk menjaga desa tetap menjadi bagian dari gerakan demokrasi yang bersih,” ungkap Triyono.
Melalui program Sambang Desa, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap semangat Desa Anti Politik Uang tidak hanya menjadi program sesaat, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama masyarakat. Dengan keterlibatan aktif warga, demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas dapat terus tumbuh dari desa menuju Indonesia yang lebih demokratis.n masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya demokrasi yang bersih.
penulis: desiana