Mengawal Suara, Mengawal Bangsa: Uji Petik DPB oleh Bawaslu Magelang
|
Kota Mungkid – Sebagai bagian dari upaya menjaga hak pilih warga, Bawaslu Kabupaten Magelang melakukan uji petik terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang telah ditetapkan oleh KPU. Langkah ini bertujuan memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat benar-benar tercatat sebagai pemilih, sehingga tidak ada satupun yang kehilangan haknya dalam pesta demokrasi mendatang.
Uji petik ini dilakukan secara langsung di lapangan dengan mencocokkan data yang ada dengan kondisi faktual. Petugas Bawaslu mendatangi rumah-rumah warga, memverifikasi identitas, dan memastikan status pemilih sesuai ketentuan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, menegaskan bahwa akurasi data pemilih adalah fondasi penting bagi terselenggaranya pemilu yang demokratis.
“Hak pilih adalah hak konstitusional warga negara. Melalui uji petik ini, kami memastikan tidak ada warga yang terlewat atau terhapus secara keliru dari daftar pemilih. Ini bukan sekadar tugas administratif, tetapi wujud nyata tanggung jawab kami menjaga demokrasi,” ujarnya.
Bawaslu Kabupaten Magelang juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif mengawasi proses pemutakhiran data pemilih. Jika menemukan adanya ketidaksesuaian data, masyarakat dapat melapor melalui posko pengaduan hak pilih yang disediakan.
Sebagai bagian dari sosialisasi, Bawaslu juga merilis video edukasi yang menjelaskan secara singkat apa itu uji petik dan bagaimana proses pengawasan terhadap Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dilakukan. Bawaslu Kabupaten Magelang juga membuat video sosialisasi yang mana diharapkan menjadi sarana edukasi publik agar kesadaran masyarakat tentang pentingnya data pemilih semakin meningkat.
Penulis : Desiana