Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi di Bumirejo, Bawaslu Perkuat Komitmen Pengawasan Berbasis Masyarakat

Penetapan DCT

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang terus memperluas jangkauan pengawasan partisipatif melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang dilaksanakan hingga tingkat desa. Salah satu kegiatan tersebut dilakukan di Desa Bumirejo, Kecamatan Kaliangkrik, melalui koordinasi antara Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Fauzan Rofiqun dan Sekretaris Desa Bumirejo Muhammad Widal pada Kamis (25/6/2026). Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam membangun pengawasan pemilu yang berbasis masyarakat. Pengawasan partisipatif dinilai menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga integritas pemilu. Semakin tinggi keterlibatan masyarakat, semakin kuat pula sistem pengawasan yang terbentuk.

Dalam diskusi tersebut, Bawaslu menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendeteksi dan mencegah berbagai bentuk pelanggaran pemilu. Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi objek demokrasi, tetapi juga menjadi subjek yang aktif mengawal jalannya proses demokrasi. Peran tersebut dapat diwujudkan melalui keberanian melaporkan dugaan pelanggaran maupun memberikan informasi kepada penyelenggara pemilu. Dengan keterlibatan masyarakat, pengawasan akan menjadi lebih efektif dan menyeluruh. Hal ini sejalan dengan semangat demokrasi partisipatif yang terus dikembangkan oleh Bawaslu.

Pemerintah Desa Bumirejo menyatakan dukungannya terhadap penguatan pengawasan berbasis masyarakat. Menurut Muhammad Widal, masyarakat perlu diberikan ruang dan kesempatan untuk terlibat dalam menjaga kualitas demokrasi. Pemerintah desa siap membantu memfasilitasi berbagai kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya pengawasan pemilu. Dukungan tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat. Dengan demikian, upaya pencegahan dapat dilakukan secara lebih efektif.

Fauzan Rofiqun mengatakan bahwa pengawasan berbasis masyarakat merupakan salah satu kekuatan utama dalam menjaga integritas pemilu. Menurutnya, masyarakat yang peduli terhadap proses demokrasi akan menjadi mitra penting bagi Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan. Karena itu, Bawaslu terus membangun komunikasi dan kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat hingga tingkat desa. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari strategi pencegahan pelanggaran pemilu. Dengan keterlibatan masyarakat, kualitas demokrasi akan semakin terjaga.

"Pengawasan pemilu tidak bisa hanya mengandalkan penyelenggara. Dibutuhkan peran aktif masyarakat agar pengawasan dapat berjalan lebih luas dan efektif. Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, kami ingin membangun kesadaran bahwa setiap warga memiliki tanggung jawab untuk menjaga kualitas demokrasi. Pemerintah desa menjadi mitra penting dalam menyebarluaskan semangat tersebut. Bersama masyarakat, kita dapat mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas," pungkas Fauzan

penulis: desiana