Lompat ke isi utama

Berita

Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Akurasi Data Pemilih di Kabupaten Magelang

BAWASLU

Kota Mungkid — Upaya menjaga keakuratan data pemilih terus diperkuat melalui kolaborasi antar lembaga. Hal tersebut tampak dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang digelar KPU Kabupaten Magelang dan dihadiri berbagai unsur pemerintah dan lembaga, termasuk Bawaslu Kabupaten Magelang.

Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sidang KPU Kabupaten Magelang, Kamis (2/10/2025), berbagai instansi seperti Disdukcapil, Kemenag, TAPEM, hingga Polresta Magelang menyampaikan dukungannya terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Kolaborasi tersebut mencakup penyandingan data kependudukan, verifikasi usia lanjut, hingga pelibatan relawan PDPB di tingkat desa.

Bawaslu Kabupaten Magelang, melalui Anggotanya Sumarni Aini Chabibah, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap data yang ditetapkan memiliki dasar yang kuat. “Kami mendorong agar data pemilih benar-benar valid dan terverifikasi. Bawaslu akan terus mengawal agar proses pemutakhiran berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ketua KPU Kabupaten Magelang menyampaikan bahwa masa non-tahapan menjadi momentum penting untuk menindaklanjuti data residu, seperti pemilih difabel dan pemilih tanpa dokumen kependudukan. Dalam rapat ini, KPU juga menetapkan hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan III dengan total 1.017.683 pemilih. (desiana)