Jelang Pemilu 2029, Bawaslu Magelang Perkuat Komitmen Desa Tolak Politik Uang
|
Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang terus memperkuat gerakan penolakan terhadap politik uang sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu Tahun 2029. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang digelar di Desa Bumirejo, Kecamatan Kaliangkrik, Kamis (25/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Fauzan Rofiqun bertemu dengan Sekretaris Desa Bumirejo Muhammad Widal untuk membahas langkah-langkah pencegahan pelanggaran pemilu. Politik uang dinilai masih menjadi salah satu tantangan terbesar dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Karena itu, komitmen bersama seluruh elemen masyarakat perlu dibangun sejak dini.
Bawaslu menilai bahwa desa memiliki posisi penting dalam membangun budaya demokrasi yang sehat. Sebagai lingkungan yang dekat dengan masyarakat, desa dapat menjadi ruang efektif untuk menyebarluaskan pesan-pesan anti politik uang. Pemerintah desa juga dapat berperan dalam mengedukasi masyarakat mengenai dampak negatif praktik tersebut. Dengan pendekatan yang tepat, kesadaran masyarakat akan tumbuh secara bertahap. Hal ini menjadi langkah penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran pada pemilu mendatang.
Pertemuan tersebut juga membahas pentingnya membangun ketahanan masyarakat terhadap berbagai bentuk praktik transaksional dalam politik. Masyarakat perlu memahami bahwa politik uang tidak hanya merusak proses pemilu, tetapi juga berdampak pada kualitas kepemimpinan yang dihasilkan. Oleh karena itu, penguatan literasi demokrasi harus dilakukan secara terus-menerus. Pemerintah desa dan masyarakat diharapkan menjadi bagian dari gerakan bersama menolak politik uang. Semangat tersebut menjadi fondasi dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas.
Menurut Fauzan Rofiqun, pencegahan politik uang harus dilakukan secara kolektif dan melibatkan seluruh unsur masyarakat. Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi tantangan tersebut. Dukungan pemerintah desa menjadi faktor penting dalam memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat. Selain itu, pengawasan partisipatif juga harus terus diperkuat agar masyarakat berani menolak dan melaporkan praktik politik uang. Dengan langkah tersebut, kualitas demokrasi dapat terus terjaga.
"Kami ingin membangun komitmen bersama bahwa politik uang adalah musuh demokrasi. Masyarakat harus berani mengatakan tidak terhadap segala bentuk praktik yang dapat memengaruhi kebebasan memilih. Pemerintah desa memiliki peran penting dalam menggerakkan kesadaran tersebut. Bawaslu akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan. Harapannya, Pemilu 2029 dapat berlangsung lebih berintegritas dan berkualitas," tegas Fauzan.
penulis: desiana