Lompat ke isi utama

Berita

Hari Kedua Akuisisi Arsip: Dinas Kearsipan Fokus Penilaian Dokumen Permanen

Pengawasan Pemilu

Kota Mungkid – Kegiatan akuisisi arsip di Bawaslu Kabupaten Magelang memasuki hari kedua, Selasa (16/09/2025). Pada tahap ini, tim dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menekankan proses penilaian arsip untuk memastikan hanya arsip yang memenuhi syarat yang diambil alih pengelolaannya.

Arsip yang menjadi prioritas adalah dokumen bernilai akhir permanen sesuai aturan, arsip asli, serta arsip yang sudah habis masa inaktif. Penilaian dilakukan agar arsip yang diterima Lembaga Kearsipan Daerah benar-benar berfungsi sebagai bukti otentik perjalanan penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Magelang.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang, Fatach Yasin, menyatakan pihaknya telah menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan. “Kami menyiapkan ruang, jaringan internet, serta arsip yang sudah diverifikasi. Bagi kami, kerja sama ini penting untuk menjaga keteraturan administrasi sekaligus memperkuat akuntabilitas lembaga,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, kedua lembaga berharap arsip Pemilu dapat terselamatkan, terkelola dengan baik, dan tetap mudah diakses bagi kepentingan akuntabilitas publik maupun penelitian di masa mendatang. (desiana)