Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Rapat Koordinasi PDPB Triwulan III, Bawaslu Dorong Data Pemilih Lebih Valid dan Komprehensif

hbbb

Bawaslu Kabupaten Magelang saat menerima salinan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III, Kamis (2/10/2025).

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang digelar oleh KPU Kabupaten Magelang pada Kamis (2/10/2025) di Ruang Sidang KPU Kabupaten Magelang.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh sejumlah pemangku kepentingan, antara lain KPU Kabupaten Magelang, Bawaslu Kabupaten Magelang, Dandim 0705 Magelang, Polresta Magelang, Dispermades, Kesbangpol, Disdukcapil, Kemenag, Imigrasi Magelang, serta perwakilan partai politik. Agenda rapat meliputi pembukaan, sambutan, penyampaian tanggapan, pembacaan berita acara, hingga penutup.

KPU Kabupaten Magelang menyampaikan capaian PDPB Triwulan III yang menekankan prinsip akurat, mutakhir, dan komprehensif. Ketua KPU Kabupaten Magelang menjelaskan bahwa masa non-tahapan menjadi momentum emas untuk menindaklanjuti permasalahan data, seperti pemilih difabel yang belum memiliki identitas kependudukan hingga data usia lanjut di atas 100 tahun.

Dalam kesempatan itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, menegaskan fokus pengawasan salah satunya pada data pemilih berusia di atas 100 tahun. Menurutnya, sebagian data tersebut telah diverifikasi dan disandingkan dengan data dukung Pilkada 2024, sementara sisanya masih memerlukan proses verifikasi lebih lanjut melalui Disdukcapil maupun pencocokan lapangan.

“Dari total 64 data pemilih, baru 5 yang sudah dilakukan coktas. Oleh karena itu, kami menyarankan agar sisanya dapat dilakukan uji petik atau coktas pada Triwulan IV mendatang. Harapan kami, data yang ditetapkan pada rapat hari ini benar-benar akurat, mutakhir, dan komprehensif,” tambah Aini.

Berbagai pihak lain juga menyampaikan tanggapan, di antaranya Polresta Magelang yang siap membantu pendataan anggota yang purna tugas, Kemenag yang menawarkan basis data madrasah dan pondok pesantren, serta Disdukcapil yang menekankan pentingnya sinkronisasi data kependudukan. Dukungan serupa juga datang dari TAPEM, Dispermades, hingga Tim Penggerak PKK yang siap bersinergi dalam memperkuat validitas data pemilih.

Sebagai penutup, KPU Kabupaten Magelang resmi menetapkan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III dengan total pemilih sebanyak 1.017.683 jiwa pada pukul 11.35 WIB. Penetapan ini kemudian diperkuat melalui Surat Keputusan Nomor 62 Tahun 2025 pada pukul 11.40 WIB.

Penulis: Desiana