Dorong Akuntabilitas ASN, Bawaslu Magelang Hadiri Rapat SKP 2025 via Zoom
|
Kota Mungkid - Dalam rangka meningkatkan kinerja dan akuntabilitas aparatur sipil negara (ASN), Bawaslu Kabupaten Magelang mengikuti kegiatan Rapat Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melalui Zoom Meeting, Kamis (31/07/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Permenpan-RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN yang menggantikan Permenpan-RB Nomor 8 Tahun 2021. Regulasi baru ini mengatur sistem manajemen kinerja pegawai secara lebih terstruktur, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan organisasi.
Rapat tersebut diikuti oleh para Kepala dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, serta ASN organik pada masing-masing unit kerja. Termasuk dalam hal ini, jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang yang mengikuti secara penuh jalannya sosialisasi dan pembahasan teknis penyusunan SKP 2025.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini mencakup antara lain:
Penyesuaian pejabat penilai kinerja sesuai jenjang jabatan dan unit kerja ASN.
Mekanisme input SKP melalui aplikasi e-Kinerja dan sinkronisasi data SIASN.
Penyusunan Rencana Hasil Kerja (RHK) dan rencana aksi berdasarkan tugas pokok dan fungsi, termasuk bagi ASN yang menjalankan tugas tambahan seperti sopir, keamanan, dan pramubakti.
Ketentuan penilaian SKP untuk CPNS, PPPK, hingga pejabat fungsional dan struktural.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Magelang berkomitmen untuk terus memperkuat budaya kerja yang berbasis kinerja, objektif, dan profesional. Penyusunan SKP tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi alat ukur pencapaian tugas dan kontribusi ASN dalam mendukung tugas-tugas kelembagaan Bawaslu.
Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang akan menindaklanjuti hasil rapat ini dengan melakukan pemutakhiran data profil ASN, menyusun RHK dan rencana aksi secara terukur, serta melakukan koordinasi teknis internal untuk menjamin kelancaran implementasi SKP 2025 di lingkungan kerjanya.
Penulis : Desiana