Lompat ke isi utama

Berita

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lakukan Akuisisi Arsip di Bawaslu Kabupaten Magelang

Pengawasan Pemilu

Kota Mungkid – Dalam rangka penyelamatan arsip dan pengalihan tanggung jawab pengelolaan arsip statis, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Magelang akan melaksanakan kegiatan akuisisi arsip di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 15 hingga 22 September 2025.

Akuisisi arsip merupakan proses pengalihan arsip dari pencipta arsip ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD), sebagai upaya penyelamatan dokumen penting yang bernilai permanen. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bawaslu RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Jadwal Retensi Arsip.

Kriteria arsip yang akan diakuisisi meliputi arsip bernilai permanen, arsip yang telah habis masa simpan inaktif, serta arsip asli (bukan salinan). Proses akuisisi melibatkan tahapan penilaian arsip, pembuatan daftar arsip yang akan diserahkan, hingga proses packing dan penandatanganan berita acara penyerahan arsip statis antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan Bawaslu Kabupaten Magelang.

Pelaksanaan akuisisi dijadwalkan selama enam hari kerja, dengan tim petugas yang terdiri dari pejabat struktural, arsiparis ahli, arsiparis terampil, hingga supporting staf. Tim akan dipimpin oleh Kepala Bidang Kearsipan, Drs. Arif Budi Prasetya, bersama jajaran arsiparis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Magelang.

Melalui kegiatan ini, diharapkan arsip-arsip penting yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dapat terselamatkan dengan baik, sekaligus mendukung transparansi dan akuntabilitas kelembagaan.

Jadwal pelaksanaan akuisisi arsip di Bawaslu Kabupaten Magelang:

  • 15 September 2025
  • 16 September 2025
  • 17 September 2025
  • 18 September 2025
  • 19 September 2025
  • 22 September 2025

Dengan terlaksananya kegiatan akuisisi arsip ini, Bawaslu Kabupaten Magelang bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan berkomitmen menjaga warisan dokumentasi demokrasi agar tetap terpelihara dan dapat diakses oleh generasi mendatang. (desiana)