Lompat ke isi utama

Berita

Dinas Kearsipan Siapkan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Arsip

Pengawasan Pemilu

Kota Mungkid – Kegiatan akuisisi arsip di Bawaslu Kabupaten Magelang pada hari kelima, Jumat (19/09/2025), memasuki tahap penting dengan penyiapan berita acara serah terima arsip statis.

Tahap ini menjadi bukti formal bahwa arsip yang telah memenuhi kriteria akan dialihkan pengelolaannya dari Bawaslu kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Magelang. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang.

Kassubag Pengawasan Bawaslu Kabupaten Magelang, Yuni Karina, menyampaikan bahwa proses ini lebih dari sekadar administrasi. “Dengan adanya berita acara, maka pengelolaan arsip bisa lebih tertib. Ini bukan sekadar administrasi, tapi juga tanggung jawab moral kita untuk menjaga integritas Pemilu,” ungkapnya.

Selanjutnya, arsip yang telah diakuisisi akan disimpan di fasilitas khusus Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, guna menjamin kelestarian dokumen sejarah demokrasi di Kabupaten Magelang. (desiana)