Dialog Demokrasi di Banyubiru, Bawaslu Tekankan Pentingnya Pendidikan Politik
|
Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang kembali melaksanakan kegiatan Sambang Desa Anti Politik Uang (APU) di Desa Banyubiru, Kecamatan Dukun, Selasa (12/05/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan konsolidasi demokrasi melalui pendekatan langsung kepada masyarakat desa. Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh hadir langsung dan berdialog bersama Kepala Desa Banyubiru, Wintoro, beserta perangkat desa. Sambang desa dimanfaatkan sebagai ruang diskusi mengenai dinamika demokrasi, pengawasan pemilu, dan pendidikan politik masyarakat. Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keterbukaan.
Dalam dialog tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang menegaskan bahwa pendidikan politik menjadi langkah penting dalam membangun demokrasi yang sehat. Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa demokrasi bukan hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga tentang menjaga integritas proses pemilu. Ia menyampaikan bahwa desa memiliki posisi strategis dalam membentuk kesadaran politik masyarakat. Karena itu, penguatan edukasi politik harus dilakukan secara berkelanjutan hingga tingkat akar rumput. Dengan pendidikan politik yang baik, masyarakat diharapkan mampu berpartisipasi secara cerdas dan bertanggung jawab.
Selain membahas pendidikan politik, Bawaslu Kabupaten Magelang juga menyoroti pentingnya pencegahan politik uang. Politik uang dinilai dapat merusak kualitas demokrasi karena mendorong munculnya praktik politik transaksional di tengah masyarakat. Namun demikian, pendekatan yang dilakukan Bawaslu lebih mengedepankan peningkatan kesadaran masyarakat dibanding langkah represif. Menurut Habib, kesadaran masyarakat menjadi benteng utama dalam mencegah praktik politik uang. Ketika masyarakat memahami dampak negatifnya, maka budaya politik sehat akan tumbuh secara alami.
Kepala Desa Banyubiru, Wintoro, menyampaikan bahwa masyarakat perlu membangun cara pandang baru terhadap demokrasi. Demokrasi tidak seharusnya selalu dikaitkan dengan uang maupun kepentingan sesaat. Menurutnya, demokrasi harus dipahami sebagai sarana menentukan arah pembangunan dan masa depan desa secara bersama-sama. Ia juga menilai bahwa pembangunan desa membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat melalui semangat gotong royong dan kepedulian sosial. Karena itu, kesadaran politik masyarakat harus terus diperkuat.
Melalui kegiatan Sambang Desa Anti Politik Uang, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap dapat memperkuat kolaborasi dengan pemerintah desa dan masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan pengawasan partisipatif yang lebih kuat dalam setiap tahapan pemilu. Bawaslu juga terus mendorong agar edukasi demokrasi dapat diterima secara luas dan berkelanjutan di tengah masyarakat. Pendekatan langsung ke desa dinilai efektif dalam membangun komunikasi dan kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi. Dengan konsolidasi yang terus diperkuat, budaya politik yang sehat diharapkan mampu tumbuh secara berkelanjutan.
penulis: desiana