Desa Growong Tunjukkan Komitmen Anti Politik Uang dalam Sambang Desa Bawaslu
|
Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang kembali melaksanakan sambang desa sebagai upaya penguatan pengawasan partisipatif. Kali ini, kegiatan berlangsung di Desa Growong, Kecamatan Tempuran, pada Senin (27/04/2026). Sambang desa menjadi sarana untuk membangun komunikasi langsung dengan pemerintah desa. Hal ini penting dalam memastikan kesiapan desa dalam mendukung proses demokrasi.
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Fauzan Rofiqun, S.Ag., hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Kehadiran Bawaslu disambut oleh Kepala Desa Growong, Ibu Samiyah. Pertemuan berlangsung dalam suasana yang terbuka dan konstruktif. Diskusi yang dilakukan mencakup berbagai aspek pengawasan pemilu di tingkat desa.
Desa Growong dikenal sebagai Desa Anti Politik Uang yang aktif dalam menjaga integritas pemilu. Pemerintah desa terus mengedukasi masyarakat agar menolak praktik politik uang. Upaya ini dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Komitmen ini menjadi kekuatan utama dalam membangun demokrasi yang sehat.
Dalam diskusi, turut dibahas dukungan desa terhadap pemutakhiran data pemilih. Desa Growong menyatakan kesiapannya menyediakan data kematian warga tahun 2025–2026. Data tersebut akan digunakan untuk memperbaiki daftar pemilih. Dengan demikian, keakuratan data dapat terus terjaga.
Kepala Desa Growong juga menegaskan komitmennya meskipun terdapat keterbatasan anggaran. Pemerintah desa tetap berupaya memberikan dukungan maksimal. Bawaslu mengapresiasi komitmen tersebut sebagai bentuk tanggung jawab bersama. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat kualitas demokrasi di tingkat lokal.
penulis: desiana