Lompat ke isi utama

Berita

Desa Banyubiru Jadi Ruang Penguatan Pengawasan Partisipatif oleh Bawaslu Kabupaten Magelang

Penetapan DCT

Kota Mungkid – Upaya memperkuat pengawasan partisipatif terus dilakukan Bawaslu Kabupaten Magelang melalui kegiatan Sambang Desa Anti Politik Uang (APU) di Desa Banyubiru, Kecamatan Dukun, Selasa (12/05/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, S.Sos., dan diterima langsung oleh Kepala Desa Banyubiru, Wintoro. Sambang desa menjadi bentuk pendekatan langsung kepada masyarakat dalam membangun kesadaran demokrasi hingga tingkat akar rumput. Selain menjadi ruang silaturahmi, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk berdialog mengenai tantangan demokrasi dan pengawasan pemilu di tengah masyarakat. Bawaslu menilai bahwa keterlibatan masyarakat menjadi fondasi penting dalam menciptakan pemilu yang jujur dan adil.

Dalam dialog tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang menegaskan bahwa penguatan demokrasi harus dilakukan secara terus-menerus melalui pendidikan politik yang berkelanjutan. Menurutnya, desa merupakan ruang sosial yang sangat strategis dalam membentuk kesadaran politik masyarakat. Kesadaran tersebut penting agar masyarakat mampu memahami hak dan tanggung jawabnya dalam proses demokrasi. Habib juga menyampaikan bahwa demokrasi yang sehat tidak hanya ditentukan oleh hasil pemilu, tetapi juga oleh proses yang berlangsung secara jujur dan bermartabat. Oleh sebab itu, penguatan pengawasan partisipatif menjadi langkah penting yang perlu terus didorong.

Bawaslu Kabupaten Magelang juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah praktik politik uang yang dinilai dapat merusak kualitas demokrasi. Politik uang tidak hanya berdampak pada proses pemilu, tetapi juga dapat memengaruhi kualitas kepemimpinan yang dihasilkan. Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu lebih mengedepankan pendekatan edukatif melalui dialog dan peningkatan pemahaman masyarakat. Menurut Habib, kesadaran masyarakat menjadi benteng utama dalam mencegah terjadinya praktik politik transaksional. Ketika masyarakat memahami dampak negatif politik uang, maka budaya politik sehat akan tumbuh secara perlahan.

Kepala Desa Banyubiru, Wintoro, menyampaikan bahwa demokrasi harus dibangun melalui kesadaran bersama, bukan berdasarkan kepentingan materi. Ia menilai bahwa masyarakat perlu memahami demokrasi sebagai sarana untuk menentukan arah pembangunan dan masa depan desa. Menurutnya, kemajuan desa tidak hanya ditentukan oleh bantuan pemerintah, tetapi juga oleh keterlibatan aktif masyarakat dalam pembangunan sosial. Semangat gotong royong dan partisipasi masyarakat menjadi modal penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih mandiri dan bertanggung jawab. Karena itu, pendidikan politik perlu dilakukan secara konsisten kepada seluruh lapisan masyarakat.

Melalui kegiatan Sambang Desa Anti Politik Uang, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap mampu membangun kolaborasi yang lebih kuat dengan pemerintah desa dan masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan partisipatif sekaligus meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Magelang. Bawaslu juga menilai bahwa pendekatan langsung kepada masyarakat menjadi langkah efektif dalam menyampaikan pesan edukasi demokrasi. Dengan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, budaya politik yang sehat dan berintegritas diharapkan dapat terus berkembang. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjaga demokrasi yang lebih berkualitas dan bermartabat.

penulis: desiana