Lompat ke isi utama

Berita

Demokrasi Cerdas Tidak Selalu Soal Uang, Bawaslu Magelang Perkuat Konsolidasi di Desa Banyubiru Kecamatan Dukun

Penetapan DCT

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang terus memperkuat konsolidasi demokrasi melalui kegiatan Sambang Desa Anti Politik Uang (APU) yang dilaksanakan di Desa Banyubiru, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Selasa (12/05/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Banyubiru tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh dan disambut oleh Kepala Desa Banyubiru, Wintoro, beserta perangkat desa. Sambang desa ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Magelang dalam membangun komunikasi yang lebih dekat dengan pemerintah desa dan masyarakat sebagai fondasi utama penguatan demokrasi di tingkat lokal.

Program Sambang Desa Anti Politik Uang (APU) merupakan salah satu langkah strategis Bawaslu Kabupaten Magelang dalam memperkuat pengawasan partisipatif serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga integritas pemilu. Melalui pendekatan dialogis dan silaturahmi langsung ke desa-desa, Bawaslu berupaya membangun ruang diskusi yang terbuka terkait dinamika demokrasi, pengawasan pemilu, hingga tantangan yang dihadapi masyarakat dalam setiap tahapan kepemiluan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang menegaskan bahwa desa memiliki posisi yang sangat strategis dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, desa bukan hanya menjadi wilayah administratif, tetapi juga menjadi ruang sosial tempat masyarakat berinteraksi dan membangun kesadaran politik bersama.

“Desa memiliki peran penting dalam konsolidasi demokrasi. Dari desa inilah kesadaran politik masyarakat dibangun, termasuk bagaimana masyarakat memahami pentingnya menjaga integritas pemilu dan menolak berbagai bentuk pelanggaran,” ujar Habib.

Ia menjelaskan bahwa konsolidasi demokrasi tidak dapat dilakukan secara instan maupun hanya ketika tahapan pemilu berlangsung. Penguatan demokrasi harus dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi politik, penguatan partisipasi masyarakat, serta pembangunan budaya politik yang sehat di tingkat desa.

Dalam dialog yang berlangsung hangat tersebut, Bawaslu Kabupaten Magelang juga menekankan pentingnya pencegahan praktik politik uang sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi. Politik uang dinilai menjadi salah satu tantangan yang dapat memengaruhi independensi masyarakat dalam menentukan pilihan politik.

Namun demikian, pendekatan yang dilakukan Bawaslu lebih mengedepankan edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat dibandingkan pendekatan yang bersifat represif. Menurut Habib, penguatan pemahaman masyarakat mengenai dampak politik uang menjadi langkah penting dalam membangun demokrasi yang sehat dan bermartabat.

“Pencegahan harus dimulai dari kesadaran bersama. Ketika masyarakat memahami bahwa politik uang dapat merusak kualitas demokrasi, maka secara perlahan budaya politik yang sehat akan tumbuh,” tambahnya.

Selain membahas pencegahan politik uang, kegiatan sambang desa tersebut juga menjadi ruang untuk menyerap berbagai pandangan dan pengalaman dari pemerintah desa terkait dinamika sosial masyarakat. Bawaslu menilai bahwa masukan dari pemerintah desa sangat penting sebagai bahan evaluasi dalam menyusun strategi pengawasan dan pendidikan politik ke depan.

Kepala Desa Banyubiru, Wintoro, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa demokrasi yang cerdas tidak seharusnya selalu dikaitkan dengan uang maupun kepentingan materi. Menurutnya, masyarakat perlu membangun cara pandang bahwa demokrasi merupakan sarana untuk menentukan masa depan bersama, bukan sekadar ruang transaksi politik.

“Ketika berbicara demokrasi yang cerdas, masyarakat tidak seharusnya selalu berbicara soal uang. Demokrasi harus dibangun melalui kesadaran politik dan kepentingan bersama untuk kemajuan desa,” ungkap Wintoro.

Ia juga menekankan bahwa pembangunan desa tidak semata-mata bergantung pada dana desa maupun bantuan tertentu, tetapi juga dipengaruhi oleh semangat gotong royong dan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan. Oleh karena itu, peningkatan kesadaran politik masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan sosial yang lebih mandiri dan bertanggung jawab.

Diskusi dalam kegiatan tersebut turut menyoroti pentingnya pendidikan politik kepada masyarakat secara berkelanjutan. Pemilu diharapkan tidak hanya dipahami sebagai kegiatan memilih pemimpin semata, tetapi juga sebagai sarana untuk menghadirkan kepemimpinan yang berkualitas, berintegritas, dan memiliki tanggung jawab terhadap kepentingan masyarakat luas.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Magelang juga mendorong penguatan pengawasan partisipatif melalui keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pemilu. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi elemen penting dalam menciptakan pemilu yang transparan, jujur, dan adil.

Melalui kegiatan Sambang Desa Anti Politik Uang (APU), Bawaslu Kabupaten Magelang berupaya membangun sinergi yang lebih kuat dengan pemerintah desa sebagai mitra strategis dalam penguatan demokrasi. Kolaborasi antara penyelenggara pemilu, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga diharapkan mampu menciptakan lingkungan demokrasi yang lebih sehat dan kondusif.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Magelang dalam memperkuat konsolidasi demokrasi hingga ke tingkat desa. Pendekatan langsung kepada masyarakat dinilai penting untuk memastikan bahwa pesan-pesan edukasi demokrasi dapat diterima secara lebih luas dan berkelanjutan.

Melalui konsolidasi demokrasi yang dilakukan secara intensif, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap budaya politik yang sehat dapat terus tumbuh di tengah masyarakat. Kesadaran kolektif untuk menolak praktik-praktik yang merusak demokrasi, termasuk politik uang, menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas.

penulis: Putri

editor: desiana