Lompat ke isi utama

Berita

Dari Lapangan Upacara Menuju Ruang Demokrasi, Bawaslu Magelang Bentuk Pemilih Muda yang Kritis

Penetapan DCT

Muhammad Habib Shaleh Ketua Bawaslu kabupaten Magelang, saat menjadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Muntilan, Senin (27/4/2026).

Kota Mungkid — Lapangan upacara sekolah tidak hanya menjadi tempat membangun kedisiplinan, tetapi juga ruang strategis untuk menanamkan nilai demokrasi kepada generasi muda. Melalui program Bawaslu Goes to School, Bawaslu Kabupaten Magelang menghadirkan pendidikan kepemiluan di SMA Negeri 1 Muntilan, Senin (27/4/2026), dengan memanfaatkan momentum upacara bendera sebagai sarana menyampaikan pesan demokrasi kepada seluruh peserta didik.

Inovasi tersebut menjadi langkah Bawaslu Kabupaten Magelang dalam mendekatkan pendidikan demokrasi kepada pemilih pemula. Dengan pendekatan yang lebih kontekstual, pesan tentang pentingnya partisipasi, tanggung jawab politik, serta pengawasan pemilu dapat diterima secara lebih luas oleh para siswa.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, menyampaikan bahwa pemilih pemula memiliki posisi strategis dalam menentukan masa depan demokrasi Indonesia. Menurutnya, satu suara yang diberikan dalam pemilu memiliki dampak besar terhadap arah kebijakan dan perjalanan bangsa.

“Pemilih muda harus memahami bahwa hak pilih bukan hanya sebuah hak, tetapi juga tanggung jawab sebagai warga negara. Karena itu, sejak di bangku sekolah perlu dibangun kesadaran untuk menjadi pemilih yang cerdas, rasional, dan bertanggung jawab,” ujar Habib.

Ia juga mengingatkan para siswa mengenai tantangan demokrasi di era digital, khususnya maraknya informasi palsu, hoaks, dan disinformasi yang dapat memengaruhi pilihan masyarakat. Menurutnya, generasi muda harus memiliki kemampuan literasi digital agar mampu memilah informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

“Jangan mudah menerima informasi tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu. Pemilih yang kritis adalah pemilih yang mampu mencari kebenaran, memahami isu, dan menentukan pilihan berdasarkan pertimbangan yang matang,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Magelang juga memperkenalkan peran dan tugas kelembagaan Bawaslu dalam mengawal proses demokrasi. Siswa diberikan pemahaman bahwa pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat melalui pengawasan partisipatif.

Melalui program Bawaslu Goes to School, para pelajar didorong untuk menjadi bagian dari generasi yang peduli terhadap demokrasi. Tidak hanya sebagai pemilih pada Pemilu 2029 mendatang, tetapi juga sebagai penggerak kesadaran demokrasi di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan tersebut juga ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Magelang dan SMA Negeri 1 Muntilan. Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi pendidikan demokrasi secara berkelanjutan.

Melalui sinergi tersebut, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap sekolah dapat menjadi ruang tumbuhnya generasi muda yang memiliki karakter demokratis, kritis, dan berintegritas. Sebab, demokrasi yang kuat tidak hanya membutuhkan pemilu yang baik, tetapi juga membutuhkan pemilih yang sadar akan perannya.

penulis: desiana