Lompat ke isi utama

Berita

Dana Hibah Kesbangpol Dimatangkan, Bawaslu Kabupaten Magelang Pastikan Program Tepat Sasaran

Penetapan DCT

Kota Mungkid – Pemanfaatan dana hibah dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menjadi salah satu fokus pembahasan dalam rapat pleno rutin Bawaslu Kabupaten Magelang yang digelar pada Rabu (01/07/2026). Rapat yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Magelang tersebut membahas secara khusus pelaksanaan kegiatan Ruwat Rawat Desa Anti Politik Uang (APU) sebagai salah satu program strategis pencegahan. Selain itu, jajaran Bawaslu juga menyusun jadwal pelaksanaan berbagai kegiatan kelembagaan sepanjang bulan Juli agar berjalan sesuai rencana.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, menegaskan bahwa setiap penggunaan dana hibah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, program Ruwat Rawat Desa APU menjadi salah satu bentuk tanggung jawab Bawaslu dalam menghadirkan pendidikan politik yang berkelanjutan serta memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menolak praktik politik uang.

"Kami ingin memastikan seluruh dukungan anggaran dimanfaatkan secara efektif, transparan, dan akuntabel. Program yang dilaksanakan harus benar-benar mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga integritas demokrasi dan menolak segala bentuk politik uang," jelas Muhammad Habib Shaleh.

Muhammad Hafidh menyampaikan bahwa penyusunan agenda dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan efektivitas pelaksanaan di lapangan. Menurutnya, koordinasi antarbagian menjadi langkah penting agar seluruh program dapat berjalan sesuai jadwal serta mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Ia berharap seluruh jajaran terus menjaga semangat kolaborasi dalam setiap pelaksanaan kegiatan.

Melalui pembahasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Magelang berkomitmen menjadikan setiap program yang didukung dana hibah sebagai sarana memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Dengan perencanaan yang matang, seluruh kegiatan diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap penguatan demokrasi di Kabupaten Magelang.

penulis: desiana