CPNS Bawaslu Kabupaten Magelang Pelajari Penilaian Kinerja Pegawai
|
Kota Mungkid — Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bawaslu Kabupaten Magelang mengikuti kegiatan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT) yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Bawaslu RI selama empat hari, yakni pada 3, 4, 6, dan 7 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman dan kemampuan teknis CPNS dalam melaksanakan tugas kedinasan secara profesional di lingkungan Bawaslu.
Pada Jumat (4/10/2025), CPNS mendapatkan pembekalan materi bertema “Penilaian Kinerja Pegawai (SKP, e-Kinerja, dan PAK)” yang disampaikan oleh Agung Priyadi dari Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Bawaslu RI. Dalam pemaparannya, Agung menjelaskan secara rinci mengenai sistem penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berbasis hasil kerja dan perilaku kerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Materi ini juga membahas tentang pentingnya pemahaman terhadap Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), penggunaan e-Kinerja sebagai platform digital penilaian kinerja, serta proses Penetapan Angka Kredit (PAK) bagi ASN. Dengan pengetahuan ini, CPNS diharapkan mampu memahami bagaimana penilaian kinerja menjadi dasar pembinaan karier dan peningkatan profesionalitas pegawai.
CPNS Bawaslu Kabupaten Magelang, Fadila , menyampaikan bahwa materi yang diberikan sangat relevan dengan kebutuhan ASN masa kini. “Melalui pelatihan ini kami memahami bahwa kinerja bukan hanya diukur dari apa yang kita kerjakan, tetapi juga bagaimana kita berproses secara disiplin dan terukur. Penjelasan tentang SKP dan e-Kinerja membantu kami menyiapkan diri untuk bekerja lebih transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Kegiatan PKTBT ini menjadi momentum penting bagi CPNS Bawaslu Kabupaten Magelang untuk meningkatkan kompetensi teknis dan memahami sistem manajemen ASN secara menyeluruh. Dengan pembekalan ini, diharapkan seluruh CPNS dapat berkontribusi secara optimal dalam mendukung tugas-tugas kelembagaan Bawaslu serta menjaga nilai-nilai integritas dan profesionalisme ASN. (desiana)