CPNS Bawaslu Kabupaten Magelang Dalami Materi Teknis Fasilitasi Pengawasan Pemilu
|
Kota Mungkid — Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bawaslu Kabupaten Magelang mengikuti rangkaian kegiatan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT) yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Bawaslu RI. Kegiatan berlangsung selama empat hari, yaitu pada 3, 4, 6, dan 7 Oktober 2025, dan diikuti oleh seluruh CPNS Bawaslu di Indonesia secara daring.
Pada Jumat (4/10/2025), peserta mendapatkan materi bertema “Teknis Fasilitasi Pengawasan Pemilu” yang disampaikan oleh Agung Priyadi dari Biro Fasilitasi Pengawasan Pemilu Bawaslu RI. Materi ini menekankan pentingnya pemahaman mendalam tentang peran fasilitasi pengawasan dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas pengawasan pemilu di berbagai tingkatan.
Dalam pemaparannya, Agung Priyadi menjelaskan tentang mekanisme koordinasi antara Bawaslu di tingkat pusat hingga daerah, strategi pelaksanaan pengawasan partisipatif, serta langkah-langkah teknis dalam menangani potensi pelanggaran pemilu. Ia juga menekankan bahwa fungsi fasilitasi pengawasan harus dijalankan secara efektif agar hasil pengawasan dapat berdampak pada peningkatan kualitas demokrasi.
CPNS Bawaslu Kabupaten Magelang, Dwi Yustika Putri, mengaku mendapatkan banyak pengetahuan baru dari sesi ini. “Materi ini membuka wawasan kami tentang bagaimana proses pengawasan pemilu berjalan secara sistematis dan terkoordinasi. Kami juga belajar bahwa fasilitasi pengawasan bukan hanya tugas teknis, tetapi bagian penting dari menjaga integritas demokrasi,” ujarnya.
Kegiatan PKTBT menjadi langkah strategis dalam membekali CPNS Bawaslu dengan kemampuan teknis dan pemahaman komprehensif tentang tugas-tugas kelembagaan. Dengan bekal ini, CPNS diharapkan mampu beradaptasi cepat dalam lingkungan kerja sekaligus berkontribusi aktif dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang profesional dan berintegritas. (desiana)