Buka Posko Aduan di Sekolah, Bawaslu Magelang Dorong Pemilih Pemula Kawal Hak Pilih
|
Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang terus memastikan hak pilih warga, termasuk pemilih pemula, melalui program Bawaslu Goes to School. Pada kegiatan yang berlangsung di SMA Muhammadiyah Salaman, Selasa (23/09/2025), Bawaslu membuka posko aduan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk menampung laporan dan memeriksa status data kepemiluan para pelajar yang sudah memiliki KTP.
Dari hasil pengecekan, Bawaslu Kabupaten Magelang mendapati terdapat lima siswa yang sudah memiliki KTP namun belum tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal ini menjadi perhatian serius karena menyangkut hak konstitusional para pelajar sebagai pemilih pemula dalam Pemilu mendatang.
Kasubbag Pengawasan Bawaslu Kabupaten Magelang, Yuni Karina, menegaskan pentingnya kegiatan posko aduan di sekolah. “Ditemukannya lima siswa yang sudah memiliki KTP tetapi belum masuk dalam DPT menunjukkan bahwa proses pemutakhiran data pemilih harus benar-benar diperhatikan. Kami ingin memastikan tidak ada hak pilih yang hilang, termasuk bagi pemilih pemula yang baru pertama kali akan ikut Pemilu,” jelas Yuni.
Lebih lanjut, Yuni menyampaikan bahwa kehadiran posko aduan di sekolah merupakan upaya Bawaslu untuk lebih dekat dengan generasi muda. “Dengan posko aduan ini, kami ingin memberi ruang bagi siswa untuk aktif mengawal hak pilihnya. Mereka harus belajar sejak dini bahwa menjaga demokrasi bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tapi juga setiap warga negara, termasuk pelajar,” tambahnya.
Bawaslu Kabupaten Magelang berkomitmen melanjutkan program serupa di sekolah-sekolah lain, agar tidak ada pemilih, khususnya pemula, yang terlewatkan dalam DPT. Dengan begitu, Pemilu ke depan dapat berlangsung lebih inklusif, adil, dan berintegritas. (desiana)