Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mengajar Masuk Kampus, Kolaborasi dengan STAI Al-Husain Syubbanul Wathon Perkuat Pengawasan Partisipatif

Penetapan DCT

Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang terus memperkuat pendidikan pengawasan partisipatif melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi. Pada Senin (27/04/2026), Bawaslu melaksanakan kunjungan koordinasi ke STAI Al-Husain Syubbanul Wathon Magelang. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendekatkan pemahaman kepemiluan kepada generasi muda. Pendekatan kampus dinilai efektif dalam membangun kesadaran demokrasi sejak dini.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Fauzan Rofiqun, S.Ag., bersama jajaran staf sekretariat. Kehadiran Bawaslu disambut oleh Titis Rosowulan, Lc., M.Hum. Pertemuan berlangsung dalam suasana diskusi yang konstruktif dan terbuka. Kedua pihak saling bertukar gagasan terkait penguatan edukasi kepemiluan di lingkungan akademik.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu menyampaikan rencana program Bawaslu Mengajar. Program ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada mahasiswa. Materi yang disiapkan mencakup kelembagaan Bawaslu, demokrasi, dan dinamika politik di Indonesia. Dengan pendekatan ini, mahasiswa diharapkan memiliki perspektif yang lebih kritis dan partisipatif.

Selain itu, pembahasan juga mencakup materi teknis penanganan pelanggaran pemilu. Fauzan Rofiqun direncanakan menjadi pengajar utama dalam program ini. Materi yang disampaikan akan bersifat aplikatif dan kontekstual. Hal ini bertujuan agar mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga praktik di lapangan.

Beberapa skema pelaksanaan turut dibahas dalam pertemuan tersebut. Program dapat dilaksanakan melalui kuliah umum atau beberapa sesi perkuliahan. Penyesuaian akan dilakukan berdasarkan kebutuhan dan kesiapan kedua pihak. Bawaslu berharap kolaborasi ini dapat melahirkan generasi muda yang berintegritas dalam mengawal demokrasi.

penulis: desiana