Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Magelang Tingkatkan Kapasitas Pengawasan Melalui Diseminasi PAW DPRD

cdm

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang terus meningkatkan kapasitas kelembagaan melalui partisipasi dalam kegiatan Diseminasi Peraturan Perundang-undangan Pemilu bertema “Sosialisasi Regulasi dan Teknis Pelaksanaan Penggantian Antar Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah”. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (25/05/2026) secara daring melalui Zoom Meeting. Seluruh jajaran yang membidangi hukum di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota turut hadir dalam kegiatan tersebut. Diseminasi menjadi forum strategis untuk menyamakan pemahaman terkait mekanisme PAW DPRD.

Materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut membahas prosedur administratif hingga aspek teknis pelaksanaan PAW anggota DPRD. Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai potensi kerawanan dalam proses pergantian antar waktu. Penguatan regulasi dianggap penting mengingat PAW merupakan bagian dari dinamika politik yang harus dikawal sesuai ketentuan hukum. Oleh sebab itu, pengawasan yang profesional menjadi aspek utama yang terus diperkuat.

Chandra Yoga Kusuma menyampaikan bahwa kegiatan diseminasi tersebut memberikan wawasan yang sangat penting bagi jajaran pengawas pemilu di daerah. Ia menilai pemahaman yang baik terhadap aturan PAW DPRD akan mendukung efektivitas pengawasan. Menurutnya, proses pergantian antar waktu harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan persoalan hukum. Penguatan kapasitas di bidang hukum juga menjadi langkah strategis dalam menjaga kualitas demokrasi.

“Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh tahapan PAW DPRD berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Karena itu, kegiatan diseminasi seperti ini sangat penting dalam memperkuat kapasitas pengawasan di daerah. Kami memperoleh pemahaman yang lebih mendalam terkait mekanisme dan teknis pelaksanaan PAW. Hal ini tentu akan menjadi bekal dalam menjalankan tugas pengawasan secara profesional,” kata Chandra Yoga Kusuma.

Sementara itu, Muhammad Habib Shaleh mengatakan bahwa Kabupaten Magelang saat ini memiliki dua proses PAW DPRD yang perlu mendapatkan perhatian bersama. Ia menegaskan bahwa Bawaslu akan melakukan pengawasan secara maksimal terhadap seluruh tahapan yang berjalan. Menurutnya, pengawasan yang baik merupakan bentuk komitmen dalam menjaga integritas demokrasi di daerah. Habib juga berharap seluruh pihak dapat menjalankan proses PAW dengan menjunjung tinggi aturan hukum dan etika politik.

penulis: desiana