Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Magelang Perkuat Akuntabilitas Kelembagaan Melalui Reformasi Birokrasi

cdm

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang terus memperkuat akuntabilitas kelembagaan melalui pelaksanaan Rapat Implementasi Reformasi Birokrasi Bawaslu Kabupaten Magelang yang digelar pada Senin (13/07/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola organisasi setelah Bawaslu Kabupaten/Kota mengalami transformasi menjadi satuan kerja. Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran mendapatkan penguatan mengenai pentingnya membangun sistem kerja yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, dalam sambutannya menyampaikan bahwa akuntabilitas menjadi salah satu prinsip utama dalam menjalankan organisasi publik. Menurutnya, setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu harus memiliki perencanaan yang matang serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga menekankan bahwa reformasi birokrasi harus menjadi semangat bersama dalam meningkatkan kualitas kelembagaan.

“Penguatan reformasi birokrasi harus diwujudkan dalam setiap aktivitas organisasi. Bukan hanya melalui dokumen atau administrasi, tetapi juga melalui perubahan budaya kerja yang mengedepankan profesionalitas, integritas, dan tanggung jawab,” ujar Muhammad Habib Shaleh.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Hafidh, menyampaikan bahwa peningkatan akuntabilitas tidak dapat berjalan tanpa adanya koordinasi dan kerja sama seluruh jajaran. Ia menjelaskan bahwa setiap bagian dalam organisasi memiliki peran strategis dalam mendukung tercapainya tujuan reformasi birokrasi. Oleh karena itu, seluruh jajaran harus memahami tugas dan fungsinya masing-masing secara optimal.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang, Bambang Agus Setiyawan, memberikan materi mengenai “Transformasi Tata Kelola Bawaslu Pasca Menjadi Satuan Kerja sebagai Akselerasi Reformasi Birokrasi.” Ia menjelaskan bahwa perubahan kelembagaan menuntut adanya penguatan sistem administrasi, pengelolaan anggaran, serta tata kerja yang lebih mandiri dan profesional.

Selain itu, Agus S. dari Bagian Organisasi Pemerintah Kabupaten Magelang turut memberikan materi mengenai penguatan reformasi birokrasi dari perspektif organisasi pemerintahan. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap mampu membangun tata kelola kelembagaan yang semakin baik, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu secara maksimal.

penulis: desiana