Bawaslu Magelang Dorong Penguatan Desa Anti Politik Uang Melalui Konsolidasi Demokrasi di Bumirejo
|
Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang terus memperkuat upaya pencegahan pelanggaran pemilu melalui program Konsolidasi Demokrasi (Konsoldem) yang dilaksanakan hingga tingkat desa. Salah satu kegiatan tersebut dilakukan Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Fauzan Rofiqun, dengan melaksanakan koordinasi bersama Sekretaris Desa Bumirejo, Kecamatan Kaliangkrik, Muhammad Widal, Kamis (25/6/2026). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari program sambang desa yang bertujuan memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana membangun komitmen bersama dalam mencegah praktik politik uang menjelang Pemilu Tahun 2029.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Magelang menyampaikan pentingnya peran pemerintah desa dalam menjaga integritas demokrasi. Desa dinilai menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya politik uang. Oleh karena itu, penguatan program Desa Anti Politik Uang perlu terus dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah desa memiliki posisi strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya memilih berdasarkan rekam jejak dan kapasitas calon, bukan karena iming-iming materi. Upaya tersebut menjadi bagian dari pembangunan budaya demokrasi yang sehat dan berkualitas.
Sekretaris Desa Bumirejo menyambut baik langkah yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Magelang. Menurutnya, pencegahan politik uang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah desa. Kesadaran masyarakat harus dibangun sejak dini agar tidak mudah terpengaruh oleh praktik-praktik yang dapat merusak kualitas demokrasi. Pemerintah desa juga siap mendukung berbagai program edukasi dan sosialisasi yang dilakukan oleh Bawaslu. Dengan demikian, semangat pengawasan partisipatif dapat tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat.
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Fauzan Rofiqun, mengatakan bahwa Desa Anti Politik Uang merupakan salah satu strategi pencegahan yang efektif dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, pencegahan harus dilakukan jauh sebelum tahapan pemilu dimulai agar masyarakat memiliki pemahaman yang kuat mengenai pentingnya menjaga integritas pemilu. Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri sehingga membutuhkan dukungan pemerintah desa dan masyarakat. Sinergi tersebut menjadi modal penting dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. Karena itu, kegiatan sambang desa akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
"Politik uang merupakan salah satu ancaman terbesar bagi kualitas demokrasi. Melalui program Desa Anti Politik Uang, kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa suara masyarakat tidak boleh diperjualbelikan. Pemerintah desa memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Bawaslu akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah desa sebagai bagian dari upaya pencegahan. Dengan komitmen bersama, kami optimistis praktik politik uang dapat diminimalisasi," ujar Fauzan.
penulis: desiana