Bawaslu Magelang Dorong Desa Bumirejo Menjadi Percontohan Desa Anti Politik Uang
|
Kota Mungkid – Desa Bumirejo, Kecamatan Kaliangkrik, didorong menjadi salah satu desa percontohan dalam gerakan Desa Anti Politik Uang di Kabupaten Magelang. Dorongan tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Fauzan Rofiqun, saat melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Sekretaris Desa Bumirejo, Muhammad Widal, Kamis (25/6/2026). Program Desa Anti Politik Uang merupakan salah satu strategi Bawaslu dalam membangun budaya demokrasi yang sehat dan berintegritas. Melalui program tersebut, masyarakat diajak untuk menolak segala bentuk praktik politik transaksional. Upaya ini menjadi bagian dari langkah pencegahan pelanggaran pemilu yang dilakukan secara berkelanjutan.
Desa memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan budaya politik masyarakat. Ketika masyarakat memiliki pemahaman yang baik tentang demokrasi, maka potensi terjadinya politik uang akan semakin kecil. Oleh karena itu, Bawaslu terus mendorong pemerintah desa untuk aktif melakukan edukasi kepada masyarakat. Edukasi tersebut dapat dilakukan melalui forum warga, kegiatan kemasyarakatan, maupun kegiatan kepemudaan. Semakin luas jangkauan edukasi, semakin besar pula peluang terbentuknya budaya anti politik uang.
Sekretaris Desa Bumirejo menyambut baik gagasan tersebut dan menyatakan kesiapan pemerintah desa untuk mendukung program Bawaslu. Menurutnya, masyarakat perlu diberikan pemahaman bahwa politik uang bukanlah hal yang wajar dalam demokrasi. Pemerintah desa siap berperan aktif dalam menyosialisasikan nilai-nilai demokrasi yang sehat kepada masyarakat. Dukungan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjaga kualitas demokrasi. Kolaborasi antara pemerintah desa dan Bawaslu diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang.
Fauzan Rofiqun menjelaskan bahwa Desa Anti Politik Uang bukan hanya sebuah program seremonial, melainkan gerakan bersama yang harus dibangun secara konsisten. Keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat dan pemerintah desa. Oleh karena itu, Bawaslu terus memperluas jejaring kemitraan hingga tingkat desa. Dengan semakin banyak desa yang terlibat, gerakan anti politik uang akan semakin kuat. Hal tersebut menjadi modal penting menuju Pemilu 2029 yang berintegritas.
"Kami berharap Desa Bumirejo dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam membangun komitmen menolak politik uang. Gerakan ini tidak hanya bertujuan mencegah pelanggaran pemilu, tetapi juga membangun budaya demokrasi yang sehat. Masyarakat harus memahami bahwa suara mereka memiliki nilai yang sangat penting. Karena itu, suara tersebut tidak boleh ditukar dengan kepentingan sesaat. Bawaslu akan terus mendampingi dan memperkuat gerakan ini di tingkat desa," ungkap Fauzan.
penulis: desiana