Bawaslu Magelang Buka Posko Kawal Hak Pilih di SMA Negeri 1 Mungkid, Temukan Siswa Belum Terdaftar di DPT
|
Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang melanjutkan program Bawaslu Goes to School di SMA Negeri 1 Mungkid, Kamis (21/8/2025). Selain memberikan edukasi demokrasi kepada siswa kelas X dan XI, Bawaslu juga menghadirkan Posko Aduan Kawal Hak Pilih sebagai upaya memastikan pemilih pemula dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.
Posko ini dibuka langsung di lingkungan sekolah dan melayani siswa serta guru untuk melakukan pengecekan status hak pilih melalui sistem daring. Dari pengecekan tersebut, Bawaslu menemukan adanya enam siswa yang sudah berusia 17 tahun namun belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, menyampaikan bahwa temuan ini menjadi bukti pentingnya posko kawal hak pilih hadir di tengah masyarakat, termasuk di sekolah. “Hari ini kami menemukan ada enam siswa yang sebenarnya sudah berusia 17 tahun, tapi belum tercatat dalam DPT. Temuan ini segera kami tindaklanjuti agar mereka tidak kehilangan hak pilihnya pada Pemilu mendatang,” jelasnya.
Sumarni menambahkan, posko ini bukan hanya untuk siswa, tetapi juga terbuka bagi seluruh masyarakat. “Kami ingin mengingatkan bahwa hak pilih adalah hak konstitusional. Jika ada yang belum terdaftar, segera lapor agar bisa difasilitasi,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Magelang menegaskan bahwa menjaga hak pilih bukan hanya tugas penyelenggara pemilu, tetapi juga kewajiban bersama, termasuk generasi muda yang baru pertama kali akan menggunakan hak pilihnya.
Penulis: desiana