Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Magelang Ajak Pemerintah Desa Jadi Mitra Strategis Pencegahan Politik Uang

Penetapan DCT

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah desa sebagai bagian dari upaya pencegahan pelanggaran pemilu. Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi (Konsoldem), Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Fauzan Rofiqun, melakukan koordinasi dengan Sekretaris Desa Bumirejo, Kecamatan Kaliangkrik, Muhammad Widal, Kamis (25/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program sambang desa yang secara rutin dilakukan untuk memperkuat pengawasan partisipatif di tingkat akar rumput. Pemerintah desa dinilai memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran politik masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara Bawaslu dan pemerintah desa perlu terus diperkuat menjelang Pemilu 2029.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu terkait potensi pelanggaran pemilu menjadi topik pembahasan. Salah satu yang mendapat perhatian adalah praktik politik uang yang masih menjadi ancaman dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Bawaslu menilai pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui pendekatan edukatif kepada masyarakat. Pemerintah desa diharapkan dapat membantu menyampaikan pesan-pesan demokrasi yang sehat kepada warga. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami dampak negatif politik uang terhadap kualitas kepemimpinan dan demokrasi.

Sekretaris Desa Bumirejo, Muhammad Widal, menyampaikan bahwa pemerintah desa siap mendukung berbagai program yang dijalankan Bawaslu. Menurutnya, masyarakat perlu terus diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga integritas dalam pemilu. Pendidikan politik yang berkelanjutan akan membantu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab. Selain itu, pemerintah desa juga siap menjadi mitra dalam menyebarluaskan informasi terkait kepemiluan. Dukungan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga kualitas demokrasi.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Fauzan Rofiqun, mengatakan bahwa keberhasilan pencegahan politik uang tidak dapat dilepaskan dari peran aktif pemerintah desa. Desa merupakan ruang sosial yang paling dekat dengan masyarakat sehingga memiliki pengaruh besar dalam membangun budaya demokrasi yang sehat. Karena itu, Bawaslu terus mendorong desa-desa untuk menjadi pelopor gerakan anti politik uang. Langkah tersebut menjadi investasi penting dalam menghadapi Pemilu Tahun 2029. Semakin kuat kesadaran masyarakat, semakin kecil peluang terjadinya pelanggaran pemilu.

"Kami memandang pemerintah desa sebagai mitra strategis dalam membangun kesadaran demokrasi masyarakat. Politik uang harus dilawan bersama karena dampaknya sangat merugikan kualitas pemilu dan pemerintahan yang akan dihasilkan. Melalui kegiatan sambang desa ini, kami ingin memperkuat komitmen bersama untuk menjaga integritas demokrasi. Bawaslu akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi dan penguatan pengawasan partisipatif. Dengan kolaborasi yang baik, kami optimistis dapat mewujudkan pemilu yang jujur dan adil," ujar Fauzan.

penulis: desiana