Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Teken NPHD untuk Perkuat Pengawasan Partisipatif

bawaslu

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Jumat (29/5/2026) di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Kabupaten Magelang. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Bawaslu Kabupaten Magelang dan Pemerintah Kabupaten Magelang. Penandatanganan dilakukan sebagai bentuk sinergi dalam mendukung penguatan pengawasan partisipatif di masyarakat. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama membangun demokrasi yang bersih, jujur, dan berintegritas hingga tingkat desa.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Magelang, Labbaika Nugroho, menyampaikan bahwa kolaborasi antar lembaga menjadi kunci dalam menjaga kualitas demokrasi daerah. Ia menilai pengawasan partisipatif harus terus diperkuat melalui edukasi dan keterlibatan masyarakat. Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah potensi pelanggaran demokrasi. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung program pengawasan yang dilakukan Bawaslu.

“NPHD ini menjadi simbol kerja sama dan komitmen bersama dalam membangun demokrasi yang sehat. Kami berharap masyarakat desa semakin aktif dalam menjaga nilai-nilai demokrasi yang jujur dan berintegritas,” ujar Labbaika Nugroho. Ia menjelaskan bahwa budaya demokrasi harus terus dirawat melalui partisipasi publik yang kuat. Pemerintah daerah, lanjutnya, siap mendukung langkah-langkah strategis pengawasan partisipatif. Dengan dukungan tersebut, demokrasi di Kabupaten Magelang diharapkan semakin berkualitas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, mengatakan bahwa dukungan hibah daerah menjadi bagian penting dalam menunjang pelaksanaan program kelembagaan dan pengawasan. Ia menegaskan bahwa pengawasan demokrasi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah. Menurutnya, penguatan pengawasan partisipatif akan menjadi fokus Bawaslu dalam membangun kesadaran demokrasi masyarakat. Habib juga mengapresiasi sinergi yang terus terjalin bersama Kesbangpol Kabupaten Magelang.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang, Bambang Agus Setiawan, menambahkan bahwa pengelolaan dukungan hibah akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Hafidh, menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif harus terus diperluas hingga tingkat desa. Ia berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga proses demokrasi yang bersih dan berintegritas. Dengan kolaborasi seluruh pihak, budaya demokrasi yang sehat di Kabupaten Magelang diyakini dapat terus terwujud.

penulis: desiana