Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Tekankan Ciri Utama Pemilu Demokratis

Pemilu 2024

Poster sosialisasi yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Magelang melalui media sosial

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang kembali melanjutkan rangkaian sosialisasi melalui akun resmi media sosial pada Senin (11/08/2025). Kali ini tema yang diangkat adalah “Ciri Utama Pemilu Demokratis” dengan menekankan prinsip LUBER (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia) serta JURDIL (Jujur dan Adil).

Dalam unggahannya, Bawaslu menegaskan bahwa ciri utama pemilu yang demokratis terletak pada kepastian bahwa setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya secara langsung tanpa perantara, umum untuk semua, bebas dari tekanan, rahasia dalam menentukan pilihan, serta dilaksanakan dengan jujur dan adil.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Hafidh, menyampaikan bahwa prinsip LUBER dan JURDIL bukan hanya slogan, melainkan roh dari demokrasi itu sendiri. “Pemilu yang demokratis tidak akan pernah tercapai apabila asas LUBER dan JURDIL diabaikan. Bawaslu mengajak masyarakat untuk memahami dan mengawal asas ini dalam setiap tahapan pemilu. Dengan begitu, hasil pemilu benar-benar dapat mencerminkan kehendak rakyat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Hafidh menambahkan bahwa keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga asas tersebut akan memperkuat legitimasi hasil pemilu. “Setiap pemilih memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan suaranya digunakan secara benar, serta ikut mengawasi agar tidak ada praktik kecurangan. Demokrasi yang sehat lahir dari partisipasi rakyat yang sadar akan hak dan kewajibannya,” tegasnya.

Melalui sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap masyarakat semakin memahami esensi pemilu demokratis dan ikut serta dalam menjaga integritas demokrasi di Indonesia.

Penulis : desiana