Bawaslu Kabupaten Magelang Teguhkan Komitmen Pencegahan Melalui Konsolidasi Demokrasi di Desa Giriwarno
|
Kota Mungkid – Upaya pencegahan menjadi salah satu fokus utama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magelang dalam menjaga kualitas demokrasi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi dengan Sambang Desa yang dilaksanakan di Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Senin (29/06/2026). Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Habib Shaleh didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang Bambang Agus Setiyawan bersama jajaran staf. Melalui kegiatan ini, Bawaslu memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa sebagai mitra strategis dalam membangun budaya demokrasi yang berintegritas.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu menyampaikan bahwa pencegahan akan lebih efektif apabila dilakukan melalui edukasi dan komunikasi yang berkesinambungan. Pemerintah desa dinilai memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat sekaligus menjaga suasana yang kondusif. Selain itu, masyarakat juga didorong untuk berani berpartisipasi dalam mengawasi setiap proses demokrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kolaborasi antara penyelenggara pemilu, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci terciptanya demokrasi yang sehat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Habib Shaleh mengatakan bahwa penguatan demokrasi harus dimulai dari langkah-langkah pencegahan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, membangun kesadaran masyarakat jauh lebih efektif dibandingkan menyelesaikan persoalan setelah terjadi pelanggaran. "Bawaslu ingin menghadirkan budaya demokrasi yang mengedepankan pencegahan. Dengan komunikasi yang baik, masyarakat akan semakin memahami pentingnya menjaga integritas demokrasi dan ikut mengawal setiap prosesnya secara bertanggung jawab," ujar Habib.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang Bambang Agus Setiyawan menegaskan bahwa sekretariat terus memberikan dukungan terhadap seluruh kegiatan yang bertujuan memperkuat pelayanan kelembagaan kepada masyarakat. Ia mengatakan setiap program yang dilaksanakan harus mampu memberikan manfaat nyata sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Bawaslu. Menurutnya, Sambang Desa menjadi salah satu media yang efektif dalam memperkuat hubungan kelembagaan hingga tingkat desa. Oleh karena itu, kegiatan serupa akan terus menjadi bagian dari agenda penguatan demokrasi Bawaslu Kabupaten Magelang.
Melalui Konsolidasi Demokrasi dengan Sambang Desa, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap budaya pencegahan semakin mengakar di tengah masyarakat. Pemerintah desa dan masyarakat diharapkan terus bersinergi dalam menjaga kondusivitas serta mengawal setiap proses demokrasi secara aktif. Dengan semangat kolaborasi tersebut, kualitas demokrasi di Kabupaten Magelang diharapkan semakin baik dari waktu ke waktu. Bawaslu pun berkomitmen untuk terus menghadirkan program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
penulis: desiana