Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Sosialisasikan Tujuan Pencegahan Pelanggaran Pemilu

Pengawasan Pemilu

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang kembali menggelar sosialisasi melalui akun media sosial resminya. Kali ini, tema yang diangkat adalah “Tujuan Pencegahan” yang menjadi bagian penting dalam upaya menjaga integritas Pemilu, Senin (1/09/2025).

Dalam materi sosialisasi tersebut, Bawaslu menjelaskan beberapa tujuan utama pencegahan, yaitu menjaga Pemilu agar berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber & Jurdil), mengurangi potensi pelanggaran, menguatkan partisipasi masyarakat, serta menciptakan demokrasi yang sehat.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Chandra Yoga Kusuma, menekankan bahwa tujuan pencegahan ini harus dipahami bersama. “Pencegahan bukan sekadar kewajiban formal, tetapi merupakan upaya nyata untuk menciptakan Pemilu yang bermartabat. Dengan pencegahan, kita tidak hanya mengurangi potensi pelanggaran, tetapi juga memperkuat peran serta masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi,” ungkapnya.

Melalui sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Magelang mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya pemilih muda, untuk ikut berperan aktif dalam pencegahan. Dengan demikian, Pemilu yang akan datang diharapkan benar-benar berlangsung sesuai asas demokrasi dan menghasilkan pemimpin yang berintegritas. (desiana)