Bawaslu Kabupaten Magelang Sosialisasikan Tahapan yang Diawasi pada Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
|
Kota Mungkid - Bawaslu Kabupaten Magelang melaksanakan sosialisasi melalui akun media sosial resminya dengan tema “Apa Saja yang Diawasi pada Tahapan Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi & DPRD Kabupaten/Kota”.
Dalam sosialisasi ini, Bawaslu menyampaikan bahwa terdapat empat tahapan penting yang menjadi fokus pengawasan, yaitu: pengajuan bakal calon, verifikasi administrasi, penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS), dan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). Keempat tahapan tersebut sangat krusial karena berkaitan langsung dengan keabsahan pencalonan dan hak politik warga negara.
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Chandra Yoga Kusuma, menegaskan bahwa pengawasan di setiap tahapan pencalonan merupakan upaya untuk menjaga integritas proses demokrasi. “Bawaslu akan memastikan setiap tahapan pencalonan berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel. Pengawasan ini penting agar tidak ada pihak yang dirugikan, serta untuk menjamin keadilan dan kesetaraan bagi semua calon,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Magelang mengajak masyarakat untuk lebih memahami alur pencalonan dan ikut serta dalam mengawasi jalannya proses pemilu. (desiana)