Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Sosialisasikan Penolakan Politik Uang dan Hoaks

tempuran

Poster sosialisasi yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Magelang melalui media sosial

Kota Mungkid – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magelang kembali melakukan upaya pengawasan partisipatif dengan menggelar sosialisasi melalui akun media sosial resmi Bawaslu Kabupaten Magelang. Sosialisasi kali ini mengangkat tema “Tolak Politik Uang, Lawan Hoaks, Laporkan Pelanggarannya!”, Kamis (14/08/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Bawaslu dalam mendorong kesadaran masyarakat agar turut serta menciptakan pemilu yang bersih, jujur, dan adil. Melalui media sosial, Bawaslu berupaya menjangkau lebih luas pemilih, khususnya generasi muda yang aktif di ruang digital.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, menegaskan bahwa politik uang dan penyebaran berita bohong atau hoaks menjadi ancaman serius bagi kualitas demokrasi. “Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Magelang untuk berani menolak praktik politik uang dan tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong. Laporkan segera setiap pelanggaran yang ditemui agar bersama-sama kita bisa menjaga integritas demokrasi di Magelang,” tegas Muhammad Habib Shaleh.

Dengan sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya tahapan pemilu semakin meningkat, sehingga terwujud pemilu yang bermartabat, bersih, dan berintegritas.

Penulis: desiana