Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Sosialisasikan “Patroli Kawal Hak Pilih” Melalui Media Sosial

cdm

Poster sosialisasi yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Magelang melalui media sosial

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang terus melakukan inovasi dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Pada Selasa (5/08/2025), Bawaslu Kabupaten Magelang melaksanakan sosialisasi melalui akun resmi media sosial dengan tema “Patroli Kawal Hak Pilih”.

Melalui konten ini, Bawaslu ingin mengajak masyarakat lebih mengenal dan memahami pentingnya menjaga hak pilih agar tidak disalahgunakan serta memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat tercatat dalam daftar pemilih.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, menegaskan bahwa sosialisasi melalui media sosial menjadi langkah strategis agar pesan pengawasan sampai ke masyarakat luas, khususnya generasi muda. “Patroli Kawal Hak Pilih adalah gerakan bersama untuk memastikan hak konstitusional warga negara tidak terabaikan. Melalui media sosial, kami ingin mendekatkan Bawaslu dengan masyarakat sekaligus mengajak semua pihak untuk aktif mengawasi dan melaporkan jika ada potensi pelanggaran hak pilih,” jelasnya.

Sumarni menambahkan, penggunaan media sosial memungkinkan informasi lebih cepat dan luas tersebar, sehingga masyarakat semakin sadar akan pentingnya berpartisipasi dalam pengawasan pemilu. “Kami berharap masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pelaku aktif dalam menjaga kualitas demokrasi,” pungkasnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Magelang berkomitmen terus menghadirkan inovasi yang mendorong keterlibatan publik dalam mengawal hak pilih demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat. (desiana)