Bawaslu Kabupaten Magelang Sosialisasikan “Patroli Kawal Hak Pilih” Lewat Media Sosial
|
Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang kembali memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi politik bagi masyarakat. Pada Selasa (5/08/2025), Bawaslu Kabupaten Magelang mengunggah konten sosialisasi dengan tema “Patroli Kawal Hak Pilih”.
Dalam konten tersebut, dijelaskan bahwa Patroli Kawal Hak Pilih merupakan upaya Bawaslu untuk memastikan setiap warga yang memiliki hak pilih benar-benar tercatat dalam daftar pemilih, data pemilih yang tidak valid dapat diperbaiki, hak pilih tidak disalahgunakan, serta warga yang tidak berhak memilih dicoret dari daftar pemilih.
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, menyampaikan bahwa gerakan ini merupakan salah satu strategi untuk menjaga kualitas demokrasi sejak tahap awal pemilu, yaitu pemutakhiran data pemilih. “Patroli Kawal Hak Pilih adalah bentuk pengawasan yang mengedepankan pencegahan. Kami ingin memastikan tidak ada satu pun warga yang kehilangan hak pilihnya, sekaligus mencegah adanya penyalahgunaan data pemilih. Melalui media sosial, pesan ini bisa sampai lebih cepat dan luas kepada masyarakat,” jelasnya.
Sumarni juga menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mengawal hak pilih. “Kami mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif. Jika menemukan kejanggalan dalam daftar pemilih, laporkan kepada Bawaslu. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan pemilu berjalan jujur, adil, dan bermartabat,” pungkasnya.
Melalui sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap masyarakat semakin sadar dan peduli terhadap pentingnya menjaga hak pilih sebagai bagian dari kedaulatan rakyat. (desiana)