Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Sosialisasikan Kolaborasi Anti Hoaks Melalui Media Sosial

Pengawasan Pemilu

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang terus menguatkan upaya edukasi publik melalui berbagai saluran, salah satunya media sosial resmi. Pada kesempatan kali ini, tema yang diangkat adalah “Kolaborasi Anti Hoaks: Cek Fakta, Edukasi, Literasi”, Rabu (17/09/2025).

Melalui publikasi infografis ini, Bawaslu Kabupaten Magelang menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dengan berbagai pihak, seperti Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta stakeholder lainnya. Kolaborasi tersebut bertujuan untuk memperkuat literasi masyarakat agar tidak mudah terjebak dalam informasi bohong atau menyesatkan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, menyampaikan bahwa melawan hoaks adalah tanggung jawab bersama. “Hoaks tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat mengganggu jalannya demokrasi. Dengan literasi yang kuat, masyarakat bisa lebih kritis dalam menerima informasi dan ikut menjaga pemilu tetap bermartabat,” tegasnya.

Sosialisasi ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk senantiasa melakukan verifikasi fakta sebelum menyebarkan informasi, serta mengutamakan sumber-sumber berita yang terpercaya. (desiana)