Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Sosialisasikan Kelompok Inklusif dalam Pemilu

Pengawasan Pemilu

Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang kembali melakukan sosialisasi melalui akun media sosial resminya dengan tema “Siapa Saja Kelompok Inklusif?”. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjamin hak politik seluruh warga negara, termasuk kelompok rentan, Senin (25/08/2025).

Dalam sosialisasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Magelang menekankan bahwa kelompok inklusif dalam pemilu meliputi perempuan, masyarakat adat, penyandang disabilitas, pemilih di lokasi khusus, serta warga di wilayah imigrasi dan perbatasan. Semua kelompok ini memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi tanpa hambatan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, menegaskan pentingnya perhatian pada kelompok inklusif. “Partisipasi kelompok inklusif bukan hanya tentang memberikan akses, tetapi juga memastikan adanya kesetaraan dalam proses pemilu. Bawaslu hadir untuk mengawal agar tidak ada diskriminasi dan semua suara benar-benar dihargai,” ujarnya.

Melalui pesan ini, Bawaslu Kabupaten Magelang mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan, agar pelaksanaan pemilu berjalan lebih adil, setara, dan benar-benar mewakili seluruh rakyat. (desiana)