Bawaslu Kabupaten Magelang Sosialisasikan Data Kerjasama Melalui Media Sosial
|
Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang kembali memanfaatkan media sosial resmi sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat. Kali ini, tema yang diangkat adalah “Jumlah Nota Kesepahaman, Perjanjian Kerjasama, dan Kerjasama Lainnya” yang ditampilkan dalam bentuk infografis, Selasa (16/09/2025).
Berdasarkan data yang dipublikasikan, tercatat hingga September 2025 terdapat 33 Nota Kesepahaman (MoU), 64 Perjanjian Kerjasama (PKS), dan 1 bentuk kerja sama lainnya. Angka ini menunjukkan bahwa Bawaslu Kabupaten Magelang terus membangun sinergi dengan berbagai pihak untuk memperkuat peran pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan pemilu.
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Hafidh, menyampaikan bahwa kolaborasi ini adalah bagian penting dari strategi pengawasan. “Kerjasama dengan berbagai lembaga adalah langkah nyata Bawaslu dalam memperluas jejaring pengawasan. Dengan adanya sinergi ini, pengawasan pemilu dapat dilakukan lebih menyeluruh dan melibatkan banyak pihak, sehingga keadilan pemilu benar-benar bisa ditegakkan,” ungkapnya.
Melalui publikasi ini, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap masyarakat semakin memahami bahwa pengawasan pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, melainkan juga memerlukan dukungan bersama demi terciptanya pemilu yang demokratis dan berintegritas. (desiana)