Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Sosialisasikan Daftar Calon Sementara (DCS) Melalui Media Sosial

Pengawasan Pemilu

Kota Mungkid – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang kembali melakukan sosialisasi melalui akun media sosial resminya dengan tema “Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota”.

Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai arti penting Daftar Calon Sementara (DCS). DCS memuat nomor urut partai politik peserta pemilu, nama partai politik, nomor urut calon, foto diri terbaru calon, nama lengkap calon, jenis kelamin, serta Kabupaten/Kota tempat tinggal calon.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Chandra Yoga Kusuma, menegaskan bahwa keterlibatan publik sangat diperlukan dalam tahap DCS ini. “Tahap pengumuman DCS bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap calon yang diumumkan. Dengan partisipasi aktif masyarakat, kita bisa memastikan bahwa calon legislatif yang maju benar-benar memenuhi syarat dan layak dipilih,” ujarnya.

Melalui unggahan ini, Bawaslu Kabupaten Magelang juga mengimbau masyarakat untuk cermat mengawasi serta melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran, baik terkait data calon maupun keabsahan dokumen yang diumumkan dalam DCS.

Sosialisasi daring tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Magelang untuk menjaga keterbukaan informasi, meningkatkan partisipasi publik, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. (desiana)