Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Soroti Pemilih Rentan dalam Sosialisasi Media Sosial

tempuran

Poster sosialisasi yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Magelang melalui media sosial

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang terus menguatkan edukasi publik terkait pengawasan pemilu. Pada Selasa (5/08/2025), Bawaslu Kabupaten Magelang melakukan sosialisasi melalui akun resmi media sosial dengan tema “Perhatian Khusus bagi Pemilih Rentan”.

Dalam konten tersebut, Bawaslu menjelaskan bahwa terdapat sejumlah kelompok pemilih yang memerlukan perhatian lebih, antara lain penyandang disabilitas, masyarakat adat, pekerja migran (TKI/TKW) yang baru pulang, pemilih di perbatasan atau daerah rawan, serta warga yang sudah meninggal tetapi masih tercatat dalam daftar pemilih.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, menegaskan pentingnya memastikan kelompok pemilih rentan tidak kehilangan hak pilihnya. “Perhatian kepada pemilih rentan adalah wujud komitmen Bawaslu dalam menjaga keadilan pemilu. Hak pilih adalah hak konstitusional setiap warga negara, termasuk kelompok rentan yang sering menghadapi tantangan dalam mengakses proses kepemiluan. Melalui sosialisasi ini, kami ingin mengingatkan bahwa suara mereka juga sama pentingnya untuk masa depan demokrasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam membantu mengawasi dan melaporkan jika ada potensi permasalahan terkait pemilih rentan. “Bawaslu tidak bisa bekerja sendirian. Dukungan masyarakat menjadi kunci agar tidak ada satupun warga yang hak pilihnya terabaikan,” pungkasnya.

Dengan mengangkat tema ini, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap masyarakat semakin peduli dan aktif dalam mengawal hak pilih, terutama bagi mereka yang masuk dalam kategori rentan, demi terwujudnya pemilu yang inklusif, jujur, dan adil. (desiana)