Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Sambangi Desa Pringombo, Perkuat Validitas Data Pemilih dan Desa Pengawasan Demokrasi

Penetapan DCT

Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang kembali melaksanakan kegiatan sambang desa sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan partisipatif di tingkat lokal. Pada Senin, (27/04/2026), kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Pringombo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Fauzan Rofiqun, S.Ag., bersama jajaran staf sekretariat. Kehadiran Bawaslu disambut oleh pemerintah desa setempat dalam rangka membangun koordinasi yang konstruktif terkait pengawasan pemilu.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Magelang menyampaikan pentingnya validitas data pemilih sebagai salah satu fondasi utama dalam proses demokrasi. Salah satu poin utama yang dibahas adalah permintaan kepada Pemerintah Desa Pringombo untuk menyediakan data penduduk yang telah meninggal dunia pada tahun 2025 hingga 2026. Data tersebut diperlukan guna memastikan bahwa warga yang telah meninggal tidak lagi tercantum dalam daftar pemilih, sehingga dapat meminimalisir potensi permasalahan dalam penyusunan data pemilih oleh KPU.

Selain itu, pertemuan juga membahas penguatan kerja sama kelembagaan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bawaslu Kabupaten Magelang dengan Pemerintah Desa Pringombo. Kerja sama ini diarahkan untuk mendukung Desa Pringombo sebagai Desa Pengawasan Demokrasi, yang diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan pemilu yang jujur dan berintegritas.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Magelang menegaskan komitmennya untuk terus menjalin sinergi dengan pemerintah desa dalam memperkuat pengawasan partisipatif. Keterlibatan aktif desa menjadi elemen penting dalam menciptakan proses demokrasi yang bersih, akuntabel, dan berkeadilan di Kabupaten Magelang.

penulis: Fadila

editor: desiana